Jepara  

KPU Jepara Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 9 Januari 2025

Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma. (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mengumumkan bahwa rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih akan diagendakan pada Kamis 9 Januari 2025. Rapat pleno tersebut diagendakan setelah KPU Kabupaten Jepara menerima surat keputusan KPU RI KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma menyamapaikan, surat dari KPU RI terbit pada Senin (6/1/2025). Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah berkirim surat kepada KPU RI dengan Nomor 98/AP.00.05/01/2025 dengan keterangan Perkara PHPU Kada (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah) Tahun 2024 yang diregister Mahkamah Konstitusi.

Baca juga:  Masih Banyak ODCB di Jepara yang Belum Ditemukan

”Berdasarkan lampiran surat MK ini, Kabupaten Jepara tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi,” jelasnya pada Joglo Jateng, Selasa (7/1/25).

Karena tidak ada sengketa, berdasarkan surat dari KPU RI, KPU Jepara melaksanakan penetapan pasangan calon terpilih maksimal tiga hari setelah adanya surat dari KPU RI. ”Karena tanggal 6 surat dari KPU RI baru turun, maka kami jadwalkan penetapan pada 9 Januari,” kata Ris Andy.

Surat dari KPU RI ini juga langsung ditindaklanjuti oleh KPU Jepara dengan menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder. ”Kami harus memastikan semua proses tahapan dilalui, baik koordinasi maupun administrasi,” ujarnya.

Baca juga:  Hadiri HUT Sadifa, Agus Sutisna Siap Dukung Program Difabel

Sebelumnya, dari Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara yang diselenggarakan KPU Kabupaten Jepara pada 4 Desember lalu, Pasangan Nomor Urut 2, yaitu Witiarso Utomo – Muhammad Ibnu Hajar dinyatakan unggul dengan peroleh sebanyak 457.209 suara. Sementara, pasangan Nomor Urut 1 Nuruddin Amin – Muhammad Iqbal Tosin memperoleh 107.756 suara. (oka/gih)