Jepara  

Dewan Desak Pemprov Segera Perbaiki Jalan Jepara-Kelet

PARAH: Jalan Mlonggo-Bangsri pada ruas jalan provinsi Jepara-Kelet dalam kondisi berlubang, Rabu (8/1/25). (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Andang Wahyu Triyanto, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk segera bertanggung jawab atas kerusakan ruas jalan provinsi Jepara-Kelet. Sebab, kerusakan jalan tersebut telah mengakibatkan sejumlah kecelakaan.

Andang mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan dengan dinas provinsi terkait kondisi jalan yang memprihatinkan di Kabupaten Jepara. Ia berharap, perbaikan ruas jalan Jepara-Kelet segera dilakukan.

“Kami telah berdiskusi dengan OPD Provinsi, yaitu DPUBMCK, untuk mencari rekomendasi terkait perbaikan jalan Jepara-Keling yang sepanjang 35 km ini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/25).

Baca juga:  Konsultasikan Program MBG, DPRD Jepara Kunjungi Kemendagri

Ia juga mengusulkan agar status jalan tersebut ditingkatkan dari jalan provinsi menjadi jalan nasional. “Status jalan ini perlu ditingkatkan, karena ruas jalan yang menghubungkan Jepara hingga kota sudah menjadi jalan nasional. Jika belum, berarti jalan tersebut tetap menjadi tanggung jawab provinsi, dan kami berharap anggaran bisa segera disediakan,” jelas anggota fraksi PDIP ini.

Menurut Andang, biaya yang diperlukan untuk memperbaiki jalan provinsi di Kabupaten Jepara diperkirakan Rp 150 miliar hingga Rp 200 miliar.  Namun, hingga saat ini, anggaran untuk jalur Jepara-Kelet belum terpenuhi.

Baca juga:  Hadiri HUT Sadifa, Agus Sutisna Siap Dukung Program Difabel

Lebih lanjut, akhirnya Pemerintah Provinsi Jateng telah mengalokasikan Rp 5 miliar untuk rehabilitasi dan pemeliharaan jalan. Meski demikian, pihaknya berharap hal itu agar segera ditindaklanjuti untuk memastikan ada progres pada jalur tersebut.

Ia mengajak Pemprov Jateng untuk melihat langsung kondisi jalan di lapangan, agar lebih memahami urgensi perbaikan yang diperlukan. “Jalan yang rusak ini menciptakan banyak kerawanan bagi pengendara. Pemerintah provinsi harus bertanggung jawab atas situasi ini,” tutupnya.

Diketahui, jalan jalur Jepara-Kelet sudah kerap diperbincangkan oleh publik, karena sering terjadi laka lalu lintas karena jalan dalam kondisi rusak.

Baca juga:  Ribuan Buruh Jepara Datangi Kantor Gubernur, Kawal Penentuan UMK dan UMSK 2025

Berdasarkan informasi yang diterima, pada Senin (6/1/2025), terjadi laka lalu lintas di jalur Jepara-Kelet, tepatnya di depan SD N 6 Suwawal, Kecamatan Mlonggo. Saat korban melintas, kondisi jalan basah usai diguyur hujan. Korban terjatuh hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Kemudian, di hari berikutnya, dalam video yang diterima oleh Joglo Jateng menunjukkan, seorang pengendara sedang terluka kakinya karena terjatuh. Beberapa detik kemudian, dua pengendara lain terjerembap di lubang yang sama. (oka/gih)