KUDUS, Joglo Jateng – Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus melalui bidang Ketahanan Pangan mendorong pemerintah desa memiliki cadangan pangan. Hal itu dimaksudkan untuk menghadapi situasi kelangkaan pangan.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dispertan Kudus, Ari Mulyani Mustikaningtyas mengungkapkan, pemerintah desa sendiri sudah wajib mengalokasikan 20 APBDes untuk ketahanan pangan. Anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan.
Berbagai perbaikan sarana prasarana pertanian seperti pembangunan jalan usha tani, irigasi, lantai jemuran, dan lain sebagainya sudah mulai digalakkan. Hanya saja, untuk pengadaan cadangan pangan dalam bentuk gabah kering giling masih belum terlaksana.
“Kalau pengadaan gabahnya mungkin belum. Tapi untuk saran prasarana sudah mulai,” ungkapnya.
Selain itu, di tingkat kabupaten pihaknya juga mulai mengadakan cadangan pangan. Dalam peraturan badan pangan nasional (perbapanas), kata dia, cadangan pangan yang dianjurkan untuk Kudus yaitu sebanyak 78 ton beras atau setara 123 ton gabah kering giling.
“Tahun ini kami adakan 64 ton gabah kering giling untuk cadangan kabupaten. Kami berupa untuk dicukupi,” terang dia.
Cadangan pangan ini bisa digunakan dalam kondisi darurat atau rawan pangan. Misalnya pada saat situasi petani gagal panen, gejolak harga tinggi, dan kemudian pasca bencana alam.
Meskipun masih jauh dari yang dianjurkan, pihaknya mengatakan bahwa cadangan masih mencukupi. “Cukup, asalkan tidak ada terjadi bencana besar, banjir yang lain,” pungkasnya. (nik/fat)