KUDUS, Joglo Jateng – Herda Helmijaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), resmi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kudus. Pelantikan Herda Helmijaya rencananya akan dilaksanakan Senin, (13/1) di Gedung Gradika Bhakti Praja, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pukul 13.00.
Pelantikan ini dilakukan setelah posisi Pj Bupati Kudus sebelumnya, Hasan Chabibie, diangkat sebagai staf ahli di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Senin (6/1). Sejak pengangkatan tersebut, jabatan Pj Bupati Kudus diisi Sekda Kudus sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Namun kewenangan Plh Bupati terbatas dan tidak dapat membuat produk hukum seperti menerbitkan keputusan atau peraturan bupati. Oleh karena itu, penunjukan Pj Bupati Kudus yang baru menjadi langkah penting dalam memastikan kelancaran roda pemerintahan.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Kudus, Adi Sadhono menyebut, sebagai penjabat yang diangkat, Herda Helmijaya akan mengisi kekosongan jabatan bupati hingga dilantiknya pasangan bupati dan wakil bupati terpilih di Kabupaten Kudus. Dalam masa transisi ini, ia diharapkan dapat menjaga stabilitas pemerintahan daerah dan melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan.
“Penunjukan Pj Bupati Kudus ini sangat diperlukan untuk memastikan kelancaran pemerintahan, terutama dalam pengambilan keputusan yang membutuhkan produk hukum yang sah,” ujarnya. (adm/fat)