Kudus  

Masan Kritik Lambatnya Penyerapan Anggaran di Kudus

Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan. (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kudus dikritik. Hal itu karena gagal menyelesaikan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H. Masan mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja OPD yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Meski APBD sudah disahkan sejak November 2023.

Masan mengingatkan, sesuai dengan mekanisme yang berlaku, proyek yang tak selesai harus diputus kontraknya atau dibayar sesuai dengan hasil yang tercapai. Ia juga menegaskan, kegagalan tersebut bukan hanya disebabkan oleh pelaksana proyek, tetapi lebih kepada proses pengadaan barang dan jasa (Barjas) yang seringkali dilakukan pada akhir tahun.

Hal ini menyebabkan ketidaksiapan dalam pelaksanaan proyek. Sehingga seringkali berujung pada pekerjaan yang tidak maksimal.

“Kesalahan mutlak bukan pada pelaksana saja, tetapi proses pengadaan yang terlambat dilaksanakan,” ujar Masan, belum lama ini.

Ia juga menambahkan, keterlambatan ini bisa memengaruhi kualitas pekerjaan fisik. Terutama jika dikerjakan pada akhir tahun yang rentan dengan cuaca buruk seperti hujan.

Menurut Masan, jika APBD dilaksanakan tepat waktu, dampaknya akan sangat positif untuk perekonomian daerah. Penyerapan anggaran yang cepat dapat menghidupkan sektor ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya beli masyarakat.

“Saya meminta agar ke depannya, pengadaan dan pelaksanaan proyek dapat dimulai sejak awal tahun, bukan menunggu hingga akhir tahun anggaran,” tukasnya.

Salah satu contoh kegagalan adalah proyek pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) senilai Rp 13 miliar yang dikelola oleh Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kudus. Proyek besar ini terhambat karena pengadaan yang terlambat, mengakibatkan ketidakmampuan menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal.

Masan menegaskan, dengan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati yang baru, APBD 2025 harus bisa dilaksanakan sejak awal tahun. Hal ini untuk menghindari keterlambatan serupa di masa depan. (adm/fat)