Jepara  

Tolak Tambang Ilegal, Ratusan Warga Donorojo Jepara Demo

UNJUK RASA: Ratusan warga Dukuh Toplek dan Pendem, Kecamatan Donorojo serta gabungan kelompok tani (Gapoktan) Bina Marga Desa Clering saat aksi di depan Balai Desa Sumberrejo, Jumat (10/1). (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Ratusan warga Dukuh Toplek dan Pendem, serta gabungan kelompok tani (Gapoktan) Bina Marga Desa Clering, menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jumat (10/1). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan dari warga dan petani Kecamatan Donorojo terhadap eksplorasi tambang galian C di wilayah tersebut yang diduga tidak memiliki izin beroperasi atau ilegal.

Terlihat, para demonstran berkumpul di lokasi tambang galian C yang terletak antara Dukuh Pendem dan Toplek, kemudian bergerak menuju Balai Desa Sumberrejo sambil melakukan orasi menolak tambang.

Koordinator aksi dari Dukuh Toplek, Saiful Amri, menyatakan bahwa warga dan petani berunjuk rasa untuk menolak eksplorasi tambang yang mengancam pemukiman mereka. Ia menjelaskan bahwa di lokasi tambang terdapat sumber air yang disalurkan ke rumah warga untuk kebutuhan minum dan juga bendungan yang digunakan untuk irigasi pertanian di Desa Clering.

“Aktivitas tambang galian C yang berada tepat di atas pemukiman ini sangat membahayakan warga, mulai dari risiko longsor, banjir, kerusakan rumah akibat getaran alat berat, debu, hingga hilangnya sumber air minum,” kata Saiful dalam keterangan tertulis.

Senada dengan itu, Koordinator Aksi dari petani dan Ketua Gapoktan, Suwarjan, menambahkan bahwa pemilik tambang melakukan eksplorasi di lokasi yang berjarak kurang dari 50 meter dari bendungan pasokan. “Limbah tambang galian C akan masuk ke bendungan, dan dalam waktu satu tahun, kemungkinan bendungan sudah tidak dapat menampung air lagi,” ucap Suwarjan.

Ia menegaskan bahwa pemilik tambang tidak bertanggung jawab atas limbah yang mengakibatkan pendangkalan sungai Ngorono dan mencemari jaringan irigasi primer. “Hal ini merugikan petani Desa Clering,” ujarnya.

Setelah melakukan orasi, para demonstran menandatangani surat pernyataan penutupan tambang. Dalam surat tersebut, petinggi Desa Sumberrejo menolak dan mendesak penutupan tambang yang berlokasi di Dukuh Toplek dan Pendem, karena berdampak buruk bagi lingkungan.

“Penutupan dilakukan mengingat lokasi tambang yang terlalu dekat dengan pemukiman warga, sumber air bersih, dan bendungan yang digunakan untuk pengairan lahan pertanian di Desa Clering,” jelasnya.

Selain itu, petinggi Desa Sumberrejo siap mendampingi masyarakat untuk menutup tambang tersebut hingga ke tingkat Kabupaten dan Provinsi yang berwenang. “Petinggi Desa Sumberrejo menghentikan sementara kegiatan tambang dan semua aktivitas terkait tambang hingga ada keputusan resmi,” tutupnya. (oka/gih)