Kudus  

Kasus Perceraian di Kudus Didominasi Pernikahan Usia Muda

RAMAI: Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Kudus masih ramai kunjungan, Selasa (14/1/25). (KHAYYA SA’ADATUN NURIS SUROYYA/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Kasus perceraian di Kabupaten Kudus masih didominasi oleh pasangan yang menikah di usia muda dan belum mencapai kematangan emosional maupun finansial. Pengajuan ini dilakukan oleh pasangan yang baru menikah dua hingga tiga tahun.

Panitera Muda Pengadilan Agama Kudus, Qomaruddin menyatakan, mayoritas gugat cerai diajukan oleh istri yang usianya di bawah 30 tahun, yakni antara 21 hingga 30 tahun. Hal ini banyak terjadi pada awal pernikahan karena pasangan belum stabil.

“Meski begitu, kami mencatat adanya tren penurunan kasus perceraian di Kudus dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024 lalu, ada 976 pengajuan,  2023 tercatat 1.266 kasus, lebih rendah dibandingkan 2022 yang mencapai 1.307,” ujarnya, Selasa (14/1/25).

Ia menambahkan, penurunan ini tentu menjadi hal yang positif, tetapi angka perceraian masih cukup tinggi. Hal ini menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap penyebab perceraian. Terutama di usia pernikahan muda.

Panitera Muda Pengadilan Agama Kudus, Qomaruddin. (KHAYYA SA’ADATUN NURIS SUROYYA/JOGLO JATENG)

“Salah satu solusi untuk menekan angka perceraian adalah melalui bimbingan pranikah yang lebih intensif. Pemerintah daerah diharapkan turut aktif memberikan edukasi kepada calon pengantin tentang pentingnya kesiapan emosional, komunikasi yang sehat, dan manajemen keuangan dalam rumah tangga,” jelasnya.

Perlunya bimbingan khusus menjelang pernikahan ini agar pasangan lebih siap menjalani kehidupan rumah tangga. Dengan edukasi yang memadai, diharapkan pasangan muda tidak mudah mengajukan cerai dan dapat membangun keluarga yang harmonis.

“Penyuluhan tentang nilai-nilai keluarga dan toleransi dalam rumah tangga perlu diperkuat untuk mencegah konflik berkepanjangan. Diharapkan kasus perceraian di Kudus dapat terus ditekan, sehingga masyarakat dapat menciptakan keluarga yang kokoh dan sejahtera,” pungkasnya. (cr9/fat)