JEPARA, Joglo Jateng – Virus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Jepara terus merebak. Bahkan sejauh ini, sudah ada dua ekor sapi yang harus dipotong paksa dan satu ekor mati.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara, Mudhofir, memaparkan bahwa saat ini kasus aktif PMK di Jepara sudah ada 48 ekor. PMK tersebar di enam kecamatan, 3 ekor di Kecamatan Donorojo, 10 ekor di Keling, 3 ekor di Bangsri, 3 ekor di Pakisaji, dan 3 ekor di Pecangaan.
“Terbanyak ada di Kecamatan Kembang, ada 26 ekor sapi yang terjangkit PMK,” papar Mudhofir saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/25).
Sampai saat ini proses penyembuhan masih berjalan. Kasus PMK yang masuk per 13 Januari 2025 sudah tertangani. Namun, kasus yang masuk setelah itu masih dalam proses penyisiran.
Saat ini, lanjut Mudhofir, stok vaksin PMK di DKPP Jepara sudah habis. Namun pada Jumat (17/1/2025) nanti, Mudhofir akan mengambil vaksin yang baru didapat dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Karena saat ini, Pemerintah daerah menerima 800 dosis vaksim PMK.
Untuk sasarannya, dia masih akan menganalisa perkembangan kasus. Pihaknya akan menghindari vaksinasi untuk wilayah dengan jumlah kasus banyak. Tetapi vaksinasi akan dilakukan di sekitar kawasan itu.
“Kalau dari data sekarang, prioritasnya (vaksinasi) di wilayah Jepara utara. Di daerah-daerah sentra sapi,” jelas Mudhofir.
Pihaknya menargetkan, setiap tim akan melakukan vaksinasi PMK dari 50-100 ekor per hari. Namun pihaknya menghadapi sejumlah kendala.
Mudhofir menjelaskan, kendala saat ini yaitu kondisi cuaca yang tidak bersahabat. Seperti di wilayah perdesaan, kandang-kandang ternak, dalam kondisi licin menyulitkan petugas. Selain itu, jadwal kerja antara petugas dan peternak sering tidak sesuai.
“Kami kerja mulai jam 07.00 WIB, tapi peternak kadang sudah pergi ke sawah. Dinamika atau masalah seperti itulah yang mengakibatkan capaian vaksinasi kita sedikit,” pungkas Mudhofir. (oka/gih)