Kudus  

Dishub Kudus Tambah 158 LPJU di 13 Ruas Jalan

Plt Kabid Keselamatan dan Saran Prsarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kudus Nanang Ary Wibowo. (JANIKA IRAWAN/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng — Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus menganggarkan 158 titik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di 2025. Penambahan LPJU ini tersebar di 13 ruas jalan yang tersebar di beberapa wilayah Kudus.

Plt. Kabid Keselamatan dan Sarana Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kudus Nanang Ary Wibowo menyampaikan, selain LPJU ada beberapa sarpras jalan lainnya yang akan ditambah pada 2025. Beberapa sarpras itu berupa marka jalan, rambu lalu lintas, guardrail, cermin tikung, dan Area Traffic Control System (ATCS).

“Itu sesuai dengan anggaran kami di APBD 2025. Total anggaran sebesar Rp 7,3 miliar, untuk keseluruhan,” ungkapnya, Rabu (15/1/25).

Dia mangatakan, 13 lokasi itu yakni ruas jalan Gringging, Dukuhwaringin-Tergo, Tergo-Glagah, Rejosari-Kuwukan, Renggeng Wetan-Kuwukan, Japan-Glagah, dan Loram Wetan-Tanjung Karang. Kemudian, di ruas jalan Sidorekso-Kedungrowo, Menawan-Rahtawu, Ngemplak-Karangrowo, Karangrowo batas pati, Tenggeles-Kirig, dan Temulus-Kesambi.

Adapun jumlah penambahan LPJU 2025 ini disebut lebih sedikit dari 2024 lalu. Namun pihaknya menganggap, penambahan LPJU memang dilakukan secara bertahap.

Dishub tidak mengecualikan masih banyak ruas jalan lainnya yang dimungkinkan masih memerlukan penerang. “Memang masih banyak yang tahun kemarin. Tapi tidak apa-apa, yang penting rutin menambah persebaran LPJU,” tambahnya.

Meskipun secara kuantitas mengalami penurunan, pihaknya memastikan jumlah tersebut sudah menjadi usulan prioritas Dishub. Selain itu ia juga menekan tidak ada pengurangan anggaran karena program pemerintah pusat yang dalam hal ini Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Tidak ada pengurangan anggaran. Kami sudah mengusulkan, diberi segitu untuk kegiatan prioritas,” imbuhnya.

Proses pengerjaan sarana prasarana jalan ini diperkirakan akan dimulai pada akhir bulan Februari atau awal Maret. Hal itu dikarenakan saat ini masih dalam tahap pengadaan barang dan jasa.(nik/sam)