Jepara  

Pemkab Jepara Siapkan Rp 39 Miliar untuk Akomodasi Usulan Pembangunan Bottom Up

PAPARAN: Sekda Jepara Edy Sujatmiko saat membuka konsultasi publik RKPD Jepara 2026, di Gedung Ratu Shima, Rabu (15/1/25). (HUMAS/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengalokasikan anggaran Rp 39 miliar untuk akomodasi usulan masyarakat pada perencanaan pembangunan tahun 2026. Hal itu disampaikan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta melalui Sekda Edy Sujatmiko saat membuka konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jepara Tahun 2026, di Gedung Ratu Shima, Rabu (15/1/25).

“Tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Jepara melanjutkan penerapan pagu indikatif perencanaan pendekatan bottom up sebesar Rp39 miliar. Ini merupakan lanjutan komitmen kita untuk mengakomodasi usulan masyarakat. Usulan yang didanai melalui pagu indikatif bottom up diarahkan untuk infrastruktur pelayanan publik,” jelas Sekda Jepara.

Ia menyebut, kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara dalam membiayai pembangunan daerah sangat terbatas. Untuk itu, money follow priority programs menjadi landasan penyusunan kebijakan pembangunan.

“Implementasinya, dengan mengamankan alokasi pada skala prioritas, realokasi dari program kegiatan yang telah cukup mendapat penekanan pada tahun-tahun sebelumnya, dan efisiensi program atau kegiatan non prioritas,” terangnya.

Program dan kegiatan yang direncanakan juga harus mampu berkontribusi positif pada peningkatan taraf hidup masyarakat secara umum.

Dia menyebut ada empat prioritas pembangunan daerah tahun 2026, yaitu Peningkatan tata kelola pemerintahan yang berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan sistem pelayanan terpadu yang akuntabel; Pengembangan infrastruktur yang modern dan berkeadilan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kebencanaan; Percepatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang berdaya saing dan berbasis masyarakat; dan Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan religius.

Selain itu, Sekda Jepara dalam sesi materi mengatakan, pada tahun 2024 tingkat kemiskinan di Kabupaten Jepara tercatat 6,09 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan Jawa Tengah (10,47 persen) dan nasional (9,03 persen). Pada tahun yang sama, tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang tercatat 3,34 persen, lebih rendah dibandingkan dengan TPT Jawa Tengah (4,78 persen) dan nasional (4,91 persen)

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna mengatakan, berdasar evaluasi apresiasi capaian kinerja tahun 2024, target pendapatan daerah sebesar Rp 2,4 miliar tercapai Rp 2,547 miliar. “Pelampauan capaian target pajak daerah dan retribusi daerah dalam kondisi sulit, juga luar biasa. Pajak daerah tercapai 105 persen. Retribusi daerah tercapai 105 persen. Saya berikan apresiasi kepada eksekutif,” kata dia.

Namun dia meyakinkan, potensi yang ada masih dimaksimalkan dan pendapatan bisa dioptimalkan lagi. Hal itu diperlukan agar belanja daerah yang bersifat strategis dapat terealisasi. Terkait perencanaan pembangunan, dia menyebut DPRD Kabupaten Jepara mendukung sepenuhnya visi dan misi kepala daerah terpilih.

“DPRD dengan pokir yang menjadi hak kami, siap memuluskan Jepara dan mendukung visi dan misi. Kami akan mendukung program pembangunan infrastruktur jalan dengan ruang sekitar 50 persen dari yang mungkin kita usulkan,” tandasnya.

Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo mengatakan, Kabupaten Jepara adalah daerah pertama di Jawa Tengah yang menggelar konsultasi publik RKPD 2026. “Bappeda Jawa Tengah akan mencermati kesesuaiannya dengan delapan program prioritas pembangunan Jawa Tengah,” katanya. (oka/gih)