Kudus  

529 Pendaftar PPPK di Kudus Dinyatakan Lolos

Kepala BKPSDM Kudus Putut Winarno. (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Sebanyak 529 pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kudus berhasil lolos dan mendapatkan formasi sesuai seleksi tahap 1 2024. Sementara itu, sejumlah pendaftar lainnya yang belum mendapatkan formasi tetap akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno mengungkapkan, sekitar 2.500 pegawai non ASN di Kudus mendaftar dalam seleksi PPPK kali ini.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 529 pendaftar berhasil lolos, dengan rincian 338 orang mendapatkan formasi di OPD tempat mereka bertugas sebelumnya. Sementara 191 orang diterima di luar OPD mereka.

“Bagi pendaftar yang tidak mendapatkan formasi penuh, mereka akan diposisikan sebagai PPPK paruh waktu dan tetap menerima Nomor Induk Pegawai (NIP). Para PPPK paruh waktu ini akan didistribusikan ke berbagai OPD, sesuai kebutuhan dan dengan memperhatikan pemerataan beban kerja di masing-masing OPD,” ujarnya, Kamis (16/1/25).

Putut menjelaskan, redistribusi PPPK paruh waktu akan dilakukan dengan memperhitungkan anggaran yang tersedia. Karena pengalihan pegawai memerlukan anggaran untuk gaji yang berbeda dengan anggaran belanja pegawai tetap, redistribusi ini dilakukan berdasarkan kecocokan dengan kebutuhan masing-masing OPD.

Selain itu, PPPK paruh waktu yang belum mendapatkan formasi penuh berpotensi diusulkan kembali dalam seleksi PPPK berikutnya tanpa harus mengikuti tes, asalkan terdapat formasi yang tersedia. Hal ini berlaku bagi mereka yang sebelumnya berada dalam peringkat tinggi pada seleksi, menjadikannya semacam daftar tunggu atau waiting list.

Putut mendorong, pegawai non ASN yang sudah terdaftar dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengikuti seleksi PPPK berikutnya. Penataan kepegawaian berbasis data ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas dan efisiensi ASN di Kudus.(adm/sam)