KUDUS, Joglo Jateng – Bidang Pendidikan Masyarakat di Kabupaten Kudus tengah gencar meminimalisir jumlah anak tidak sekolah (ATS) yang masih cukup tinggi. Berdasarkan pendataan terbaru, tercatat hampir 1.400 anak di Kudus yang tidak melanjutkan pendidikan, termasuk di antaranya dengan disabilitas.
Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Disdikpora Kudus Arini Budi Utami menyebutkan, sebagai langkah awal, pihaknya mengundang para orang tua dari anak-anak tersebut untuk diberikan edukasi. Hal ini dilakukan agar orang tua memahami pentingnya pendidikan bagi masa depan anak-anak mereka.
“Berbagai faktor menjadi penyebab tingginya angka ATS di Kudus. Di antaranya kondisi disabilitas, pengalaman pembulian, pernikahan dini dan lain sebagainya. Kami sedang berupaya mencari solusi yang sesuai untuk setiap kondisi,” ujarnya, Kamis (16/1/25).
Ia menambahkan, bagi anak-anak yang menikah dini serta seluruh faktor di atas, namun masih berada dalam usia sekolah, pihaknya mendorong mereka untuk melanjutkan pendidikan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Harapan kami, anak-anak ini tetap bisa mengakses pendidikan meski melalui jalur non formal seperti PKBM. Dengan begitu, mereka memiliki peluang untuk meningkatkan taraf hidup mereka di masa depan, termasuk keberlangsungan keluarga kecil mereka,” harapnya.
Melalui PKBM, anak-anak yang tidak dapat melanjutkan pendidikan formal tetap memiliki kesempatan untuk mendapatkan ijazah resmi. Yang mana nantinya bisa digunakan sebagai syarat untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi atau melamar pekerjaan.
“Berbagai program dan pendampingan tersebut, kami berharap angka ATS di Kudus dapat terus ditekan setiap tahunnya. Selain memberikan kesempatan belajar, juga bertujuan membangun kesadaran akan pentingnya pendidikan sebagai landasan utama bagi masa depan generasi muda,” pungkasnya.(cr9/sam)