Kudus  

Pendaftaran Lapak Dandangan Mulai Dibuka, Sediakan 450 Stand

ANTRE: Para PKL sedang mengantri pendaftaran lapak dagang Dandangan di Kantor Didag Kudus, Kamis (16/1/25). (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Tradisi Dandangan, sebuah warisan budaya yang berasal dari Sunan Kudus, akan kembali digelar pada 2025. Acara tahunan ini, yang telah menjadi bagian dari kebudayaan masyarakat Kudus, dijadwalkan berlangsung mulai 19-28 Februari 2025, menjelang 1 Ramadan. Tahun ini, Dandangan akan menyasar untuk menghadirkan 450 lapak pedagang yang tersebar di beberapa titik strategis.

Kepala Bidang Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Imam Prayitno mengungkapkan, pendaftaran untuk lapak pedagang sudah dibuka secara resmi mulai Kamis (16/1).

“Kami mengutamakan pelaku UMKM lokal agar dapat mempromosikan produk unggulan mereka di ajang Dandangan tahun ini,” tuturnya, Kamis (16/1/25).

Menurutnya, Dandangan menjadi ajang penting bagi pelaku UMKM untuk memperkenalkan produk mereka kepada pengunjung dari berbagai daerah.

Adapun untuk lokasi Dandangan akan terbentang sepanjang Jalan Sunan Kudus hingga perempatan Jember. Pihak pemerintah daerah menggandeng sejumlah pihak ketiga untuk memastikan ketersediaan listrik dan penerangan yang cukup, mengingat Dandangan akan berlangsung hingga malam hari.

“Untuk retribusi yang dikenakan kepada pedagang akan sebesar Rp 204.000 per lapak, yang terdiri dari Rp 180.000 untuk retribusi PKD dan Rp 24.000 untuk retribusi sampah,” paparnya.

Lebih lanjut, Imam menjelaskan mengenai distribusi lapak. Dari total 450 lapak yang disediakan, sebanyak 173 lapak akan ditempatkan di area Kaligelis ke arah barat, sedangkan 277 lapak lainnya akan berada di kawasan Jembatan ke timur hingga pertigaan alun-alun. Pemilihan lokasi ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih meriah dan terorganisir dengan baik.

“Selain sebagai acara budaya yang kaya akan nilai sejarah, Dandangan juga kami harapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat Kudus, terutama dengan keterlibatan pelaku UMKM lokal,” tambahnya.

Pemkab Kudus berkomitmen menjadikan Dandangan sebagai ajang yang tidak hanya merayakan tradisi, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Tradisi Dandangan sendiri sudah dikenal luas di masyarakat Kudus. Acara ini selalu dimulai dengan pemukulan bedug di Masjid Menara Kudus sebagai tanda dimulainya bulan Ramadan.

Selama berlangsung, suasana Dandangan dipenuhi kegiatan seperti pasar malam, pertunjukan budaya dan berbagai hiburan lainnya. Tidak hanya itu, juga menghadirkan keramaian berbagai pedagang yang datang dari luar daerah.

Dandangan 2025 diharapkan dapat menjadi momentum penting untuk melestarikan budaya lokal, sekaligus memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi masyarakat Kudus. “Kami ingin tradisi ini tetap eksis dan semakin dikenal, bukan hanya sebagai acara budaya, tetapi juga sebagai event yang mendorong perekonomian masyarakat,” ujarnya.(uma/sam)