Jepara  

Diskominfo Jepara Buat Aplikasi E-Ticket untuk Tempat Wisata

CEK: Pengunjung Pantai Bandengan saat melakukan transaksi tiket masuk dengan petugas, Jum'at (17/1/2025). (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara membuat aplikasi e-ticket untuk pengembangan transaksi di dua tempat wisata. Yakni, di Pantai Kartini dan Pantai Bandengan.

Kabid Informatika Diskominfo Jepara, Abdul Haris Farawowan menjelaskan, aplikasi tersebut merupakan milik Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara yang bekerjasama dengan Bank Jateng

“Untuk E-ticket kami membuat aplikasinya, kemarin sudah 80 persen. Aplikasi tersebut milik BPKAD. Pembayaran melalui Qris, pembayarannya masuk di Bank Jateng,” ucap Haris kepada Joglo Jateng, Jumat (17/1/2025).

Kata Haris, aplikasi tersebut akan diluncurkan ketika calon bupati terpilih sudah dilantik. Sebelum di-lauching, Diskominfo bersama BPKAD, Dinas Pariwisata Budayaan (Disparbud) Jepara, dan Bank Jateng akan memberikan pelatihan terlebih dahulu.

“Sisi teknisnya bersama Bank Jateng, penyempurnaan sistem akan dijalankan di akhir Januari. Awal Februari kami akan melaksanakan pelatihan kepada teman operator,” ucapnya.

Dengan adanya aplikasi e-ticket, Haris berharap, bisa menjadi salah satu pendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Harapan saya berjalan lancar, kami pemerintah menargetkan peningkatan PAD, semua biar transparan termonitoring,” tandasnya. (oka/gih)