Kendal  

Hindari Jasa Calo, Pengadilan Agama Kendal Pastikan Biaya Perkara Terjangkau

MUDAHKAN: Sistem e-cuort memudahkan masyarakat yang berperkara di Pengadilan Agama Kendal. (AGUS RIYADI/JOGLO JATENG)

KENDAL, Joglo Jateng – Pengadilan Agama Kendal berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang mudah dan tidak ribet kepada masyarakat. Biaya murah juga diberikan kepada masyarakat yang berperkara di Pengadilan Agama Kendal, sehingga mereka diimbau tidak menggunakan jasa calo.

Ketua Pengadilan Agama Kendal Ahmad Farhat mengatakan, Pengadilan Agama Kendal mulai menerapkan pelayanan yang mudah dan murah setelah melakukan banyak pembenahan. Murahnya biaya yang dibebankan saat berpekara jauh di bawah biaya di tahun-tahun sebelumnya.

“Sekarang berperkara biayanya sangat murah sekali. Karena untuk proses pemanggilan yang biasanya diantar oleh petugas, sekarang sudah menggunakan sistem elektronik, yakni sistem e-Cuort,” ungkapnya.

Pengadilan Agama memanfaatkan teknologi IT untuk melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang berperkara. Tak hanya itu, berbagai informasi juga diberikan Pengadilan Agama dengan menggunakan sistem IT tersebut. Semua itu diberikan kepada para pihak yang berperkara melalui email.

“Semuanya sekarang sudah tidak manual dan sudah memakai IT. Karena kalau masih manual petugas harus datang mengirimkan surat panggilan atau yang lainnya. Sekarang sudah pakai e-cuort dan saat masyarakat mengajukan perkara dalam e-court, mereka diwajibkan mengisi akun email,” paparnya.

Dia menegaskan, dengan diterapkannya sistem yang mudah dan murah ini masyarakat diimbau tidak perlu lagi menggunakan jasa calo ketika hendak berperkara di Pengadilan Agama Kendal.

“Masyarakat yang berperkara saya imbau untuk datang langsung saja. Jangan pakai jasa calo lagi. Karena biayanya bisa lebih mahal untuk membayar calonya daripada biaya yang harus dikeluarkan dalam berperkara,” imbaunya.

Ditambahkan, dengan penerapan sistem e-cuort, para petugas Pengadilan Agama Kendal sudah disiagakan untuk memandu masyarakat yang akan berperkara saat datang melakukan pendaftaran. Petugas yang disiagakan juga akan membantu masyarakat membuatkan akun apabila mereka belum memilikinya.(ags/sam)