Kudus  

Kantah Kudus Raih Predikat Zona Hijau dari Ombudsman

TERIMA: Kepala Kantah Kudus Heru Muljanto menerima Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI, belum lama ini. (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo  Jateng – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kudus Heru Muljanto menerima Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI di Hotel Sentraland, Semarang, belum lama ini. Penghargaan tersebut diberikan atas pencapaian Kantah Kudus dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dengan predikat Zona Hijau, yang mencatatkan nilai tertinggi 98,61, masuk dalam kategori A.

Penganugerahan penghargaan ini disampaikan dalam rangkaian kegiatan Persiapan Pelaksanaan Anggaran 2025 dan Sosialisasi Penyusunan Data Tanah Instansi Pemerintah yang diadakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah. Sekaligus menjadi bukti nyata atas komitmen dan dedikasi Kantah Kudus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kepala Kantah Kudus Heru Muljanto menyampaikan, rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut. Menurutnya, prestasi ini tidak lepas dari kerja keras seluruh pegawai, serta dukungan penuh dari berbagai pihak yang selama ini turut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas layanan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap agar pelayanan pertanahan di Kudus semakin mudah, cepat dan transparan. Sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan kemudahan dalam mengakses informasi pertanahan,” katanya.

Ia menegaskan, pencapaian ini akan menjadi acuan terus menjaga dan memperbaiki sistem pelayanan yang ada. Kantah Kudus berkomitmen tidak hanya mencapai kepuasan masyarakat, tetapi memastikan pelayanan pertanahan dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Dengan predikat ini, kami berharap bisa terus menjadi yang terbaik dalam memberikan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang berkualitas. Serta mendukung program pembangunan di Kudus,” tambahnya.

Pencapaian ini diharapkan dapat memperkuat peran Kantah Kudus dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkelas dunia.(adm/sam)