KUDUS, Joglo Jateng – Kabupaten Kudus mencatatkan prestasi yang membanggakan dalam perkembangan desa mandiri. Saat ini, sebanyak 63 desa atau 51,27 persen dari total 123 desa yang ada di sembilan kecamatan di Kota Kretek telah berstatus desa mandiri. Ini merupakan peningkatan yang signifikan dibandingkan lima tahun lalu, tepatnya pada 2019 yang hanya ada 12 desa atau 9,76 persen berstatus desa mandiri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Famny Dwi Arfana menjelaskan, penilaian desa mandiri dilakukan berdasarkan indeks desa membangun yang mencakup lima klasifikasi. Yaitu desa sangat tertinggal, desa tertinggal, desa berkembang, desa maju dan desa mandiri.
“Penilaian desa mandiri ini berdasarkan indeks desa membangun yang terbagi ke dalam lima klasifikasi. Yaitu mulai dari desa sangat tertinggal, desa tertinggal, desa berkembang, desa maju, dan desa mandiri,” ungkapnya.
Menurutnya, desa yang dinyatakan mandiri berarti sudah dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri tanpa ketergantungan yang besar pada pihak luar. Dengan demikian, ia berharap status ini dapat mendorong desa-desa lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan pangan sendiri, meningkatkan gizi, serta memberdayakan ekonomi lokal.
“Desa punya peran dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Sebagai ujung tombak produksi pangan, desa memastikan ketersediaan, akses dan pemanfaatan pangan untuk seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran desa dalam memastikan ketahanan pangan, tidak hanya untuk daerahnya sendiri, tetapi juga bagi negara. Selain itu, potensi yang dimiliki setiap desa bisa dimaksimalkan untuk mengoptimalkan produksi pangan lokal. Serta diharapkan memanfaatkan kearifan lokal dan sumber daya alam yang ada di sekitar mereka.
“Minimal 20 persen dari total dana desa yang dimiliki masing-masing desa bisa digunakan untuk ketahanan pangan. Sehingga terbuka peluang bagi desa untuk mengembangkan pertanian, peternakan, atau perikanan sesuai potensi wilayahnya,” jelasnya.
Sebagai gambaran, saat ini di Kudus, selain 63 desa yang telah berstatus desa mandiri, terdapat satu desa yang berstatus desa berkembang dan 59 lainnya berstatus desa maju. Ini menunjukkan hampir seluruh desa di Kota Kretek sudah berada dalam jalur yang positif menuju kemajuan, dengan sebagian besar sudah mampu berdiri mandiri dalam berbagai aspek kehidupan.
“Diharapkan ke depannya akan lebih banyak desa yang mampu menciptakan kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan yang lebih kuat. Sekaligus mendukung pembangunan yang merata di seluruh Kudus,” pungkasnya.(uma/sam)