KUDUS, Joglo Jateng – Kebijakan terkait kegiatan sekolah selama Ramadan di Kabupaten Kudus hingga kini belum mendapatkan kepastian resmi. Sejauh ini belum ada keputusan yang sah terkait perubahan aktivitas pembelajaran selama Ramadan mendatang.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus Agus Siswanto menyatakan, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Menurutnya, pihaknya berperan sebagai pelaksana kebijakan sehingga keputusan sepenuhnya berada di tangan pusat.
“Kami akan memedomani petunjuk yang ada. Jika nanti ada regulasi baru, akan segera kami sosialisasikan kepada madrasah. Rencana pembelajaran selama Ramadan seperti apa, semuanya tergantung arahan pusat. Kami hanya melaksanakan kebijakan yang ada,” ujarnya, Senin (20/1/25).
Terkait tahapan pengajuan Surat Keputusan (SK) Abdul Mukti, yang kerap menjadi panduan kegiatan Ramadan, Agus mengaku belum mendapatkan informasi resmi. Ia menegaskan pihaknya akan mengikuti prosedur yang berlaku dan menunggu instruksi lebih lanjut.
Lebih lanjut, pihaknya menekankan pentingnya koordinasi antara pihak pusat dan daerah agar pelaksanaan kebijakan dapat berjalan dengan lancar. “Jika sudah ada kejelasan, kami akan segera menyampaikan kepada seluruh madrasah di Kudus,” jelasnya.
Hingga saat ini, kegiatan pendidikan di Kudus tetap berjalan normal sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pihak sekolah dan masyarakat diminta untuk menunggu informasi resmi terkait perubahan yang mungkin terjadi selama Ramadan.
Dengan demikian, masyarakat diimbau tidak terlalu berspekulasi mengenai kebijakan ini. Semua keputusan akan diumumkan secara resmi melalui kanal komunikasi yang telah disediakan pemerintah.(cr7/sam)