REMBANG, Joglo Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, resmi memulai pembahasan terkait rancangan peraturan tentang kode etik dan tata beracara badan kehormatan DPRD. Untuk merumuskan aturan tersebut, pembentukan panitia khusus (Pansus) dilakukan, belum lama ini.
Ketua DPRD Rembang Abdul Rouf menyampaikan, DPRD sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemerintahan daerah memiliki tanggung jawab besar untuk menunjukkan komitmen politik, moralitas dan profesionalitas yang tinggi. Menurutnya, hal ini sangat penting agar bisa menjalankan fungsi-fungsi strategisnya, seperti pengawasan, pembentukan peraturan daerah (Perda), serta pengelolaan anggaran, dengan kredibilitas yang terjaga.
“Sebagai wakil rakyat yang memiliki derajat cukup mulia dan terhormat, harus diimbangi komitmen dalam melaksanakan tugas yang diamanatkan dan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, negara, masyarakat dan konstituennya,” paparnya.
Lebih lanjut, DPRD membutuhkan landasan etik yang jelas dan filosofis guna mengatur perilaku serta ucapan para anggota, termasuk dalam hal-hal yang wajib dilakukan, dilarang, maupun yang tidak pantas dilakukan. Dengan adanya kode etik, diharapkan bisa lebih disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
“DPRD harus bisa mengatur langkah, sikap dan perbuatan di internal kedewanan. Oleh karena itu, badan kehormatan memerlukan ketentuan yang menjadi dasar untuk menangani aduan atau laporan terkait dugaan pelanggaran tata tertib, kode etik, maupun sumpah janji anggota DPRD,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Rembang Bisri Cholil Laqouf mengungkapkan, sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada 2 Januari 2025, rancangan peraturan DPRD akan dibahas oleh dua Pansus. Anggota kedua Pansus ini akan dipilih berdasarkan usulan dari masing-masing fraksi.
Adapun untuk Pansus I akan membahas rancangan peraturan mengenai kode etik, akan dipimpin Maslichan, dengan Muhammad Rofi’i sebagai wakil ketuanya. Lalu, Pansus II membahas rancangan peraturan tata beracara badan kehormatan, dipimpin oleh Nasirudin dan Donny Kurniawan sebagai wakil ketua.
“Dari nama-nama yang diusulkan oleh fraksi, telah tersusun anggota baik pada Pansus I maupun Pansus II. Sebagaimana tertuang dalam rancangan keputusan yang berada di tangan saudara-saudari yang hadir pada rapat paripurna ini,” ujarnya.(uma/sam)