KUDUS, Joglo Jateng – Penanganan sampah di Kabupaten Kudus memasuki babak baru. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, hingga kini masih ditutup oleh warga sekitar. Hal ini memicu penumpukan sampah di pinggir-pinggir jalan di berbagai wilayah.
Penjabat (Pj) Bupati Kudus Herda Helmijaya menyatakan, pemerintah terus berupaya menuntaskan permasalahan sampah di TPA Tanjungrejo. Namun, hingga Rabu (22/1/), belum ada kepastian kapan TPA akan kembali dibuka untuk aktivitas pembuangan.
“Penataan TPA masih berlangsung. Saat ini kami fokus pada pengendalian air lindi dan bau menyengat yang menjadi keluhan utama masyarakat sekitar,” ujar Herda saat ditemui di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (22/1/25).
Untuk menangani keluhan tersebut, Pemkab Kudus telah melakukan beberapa langkah jangka pendek. Seperti membuat saluran air lindi, menggunakan tanah uruk untuk menekan bau, dan menyemprotkan eco-enzim guna mengurangi aroma tidak sedap.
Herda juga mengungkapkan bahwa upaya penataan ini dilakukan agar TPA Tanjungrejo dapat berfungsi kembali tanpa mengganggu kenyamanan warga sekitar. “Kami memahami keresahan masyarakat, tetapi kami berharap mereka bisa legawa agar sampah dari masyarakat Kudus dapat kembali dibuang ke TPA dengan baik,” tambahnya.
Di sisi lain, Pemkab Kudus sedang merancang surat edaran yang mengajak masyarakat untuk memilah sampah dari sumbernya. Pendekatan ini juga melibatkan sektor swasta, termasuk PT Djarum, untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah organik. “Kami berharap pihak swasta dapat membantu dalam pengelolaan sampah sehingga beban di TPA dapat berkurang,” jelas Herda.
Sementara itu, dampak penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo beberapa waktu lalu memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat Kabupaten Kudus, salah satunya di Desa Bulung Kulon, Kecamatan Jekulo. Pasalnya, TPA yang sebelumnya menjadi tempat pembuangan sampah utama kini tidak lagi dapat digunakan. Hal ini membuat seluruh desa di kabupaten ini harus mencari solusi alternatif untuk penanganan sampah yang semakin meningkat.
Kepala Desa Bulung Kulon, Ruslan, memaparkan langkah efektif yang telah dilakukan desanya dalam pengelolaan sampah melalui Tempat Pembuangan Sampah (TPS) desa. Berbeda dengan sistem pembuangan ke TPA Tanjungrejo yang hanya mampu mengangkut sampah dua kali sehari, TPS desa memungkinkan pengangkutan lebih dari dua kali sehari dengan jadwal yang lebih pagi. “TPS di desa ini bukan hanya tempat pembuangan. Artinya, setelah sampah dibuang, langsung ditutup dan dikelola,” terangnya baru-baru ini.
Sistem ini, menurutnya, lebih efisien dibandingkan dengan pengangkutan langsung ke TPA yang berjarak lebih jauh. Ia menjelaskan, TPS tersebut dibangun di atas tanah milik desa dengan luas sekitar 2.000 meter persegi. Namun, ia mengakui bahwa lahan tersebut masih bersifat sementara karena rencana ke depan adalah memindahkannya ke lokasi yang lebih luas dan jauh dari pemukiman.
“Lahan ini sementara mencukupi, tapi dengan pertimbangan jangka panjang, kami sudah merencanakan untuk memindahkan TPS ke tanah desa lain yang lebih luas,” ujarnya.
Terkait pengelolaan sampah, Ruslan menyebutkan bahwa pengangkutan dilakukan oleh petugas sampah desa. Meski saat ini sampah belum sepenuhnya dipilah, ada rencana untuk meningkatkan pengelolaan dengan pemilahan sampah organik dan anorganik. Selain itu, pemulung juga diberi kesempatan untuk mengambil sampah yang masih memiliki nilai guna. (adm/uma/ree)