Disdik Kota Semarang Anjurkan Siswa Lebih Intens Belajar Agama saat Ramadan

CERIA: Suasana kelas di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Semarang. (FADILA INTAN QUDSTIA/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menganjurkan seluruh siswa untuk lebih intens belajar keagamaan selama Ramadan mendatang. Hal itu sebagaimana aturan yang tertuang dalam SE 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025/Nomor 400.1/32O/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Adapun poin-poin penting yang perlu diperhatikan oleh siswa, sekolah, dan orang tua, antara lain bahwa pada 27-28 Februari 2025 dan 3-5 Maret 2025, siswa akan melakukan pembelajaran secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat. Kemudian, pada 6 Maret sampai 25 Maret 2025 dilakukan pembelajaran yang berlangsung di sekolah dengan kegiatan tambahan. Seperti tadarus, pesantren kilat, dan kegiatan keagamaan lainnya.

Sekretaris Disdik Kota Semarang, Erwan Rachmat mengatakan, dengan adanya SEB ini, para siswa dapat meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial. Langkah ini dipercaya mampu membentuk karakter mulia dan kepribadian dari siswa itu sendiri.

“Bagi yang beragama islam, dianjurkan mereka dapat melakukan kegiatan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat atau kajian islam lainnya,” ucapnya saat dihubungi Joglo Jateng, belum lama ini.

Sedangkan, siswa yang beragama non Islam, kata Erwan, diminta untuk mengikuti bimbingan kerohanian sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Dirinya menekankan bahwa tidak ada istilah libur sekolah selama bulan Ramadan. Akan tetapi, bulan Ramadan yang diisi dengan kegiatan pembelajaran yang berfokus pada keagamaan.

Dalam hal ini, pihaknya mengimbau kepada orang tua siswa untuk tetap membimbing dan mendampingi anaknya dalam melaksanakan ibadah. Selain itu, juga memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri.

Kemudian, siswa akan libur bersama Idulfitri selama delapan hari, mulai dari 26-28 Maret dan 2-4 April 2025. Dilanjutkan, pada ⁠7-8 April 2025 mendatang.

“Harapannya siswa dapat melakukan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan seperti yang diamanatkan dalam tujuh kebiasaan, yang satu di antaranya bermasyarakat. Ini untuk bisa diterapkan di lingkungannya masing-masing,” jelasnya.

Terakhir, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) kembali dilaksanakan pada 9 April 2025 mendatang di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.

“Tanggal-tanggal ini menjadi pedoman bagi pelaksanaan kegiatan pendidikan selama bulan Ramadan 1446 H,” pungkasnya. (int/adf)