SEMARANG, Joglo Jateng – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang mulai memperbaiki Jalur kereta api yang terdampak bencana di Grobogan antara Stasiun Gubug-Stasiun Karangjati pada kilometer 32+5/7. Adapun jalur kereta api arah Surabaya itu rusak akibat bencana banjir yang menghantam Kabupaten Grobogan pada 21 Januari lalu.
Manager Humas Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo mengatakan, penanganan jalur tersebut telah dilakukan sejak Selasa (21/1/2025). Hingga kemarin, jalur yang terdampak masih dalam progres pengeceran batu kricak.
“Daop 4 Semarang telah melakukan pengeceran batu kricak sebanyak 2.500 ton atau sekitar 3.800 meter kubik pada jalur yang terdampak. Semoga hari ini salah satu jalur dapat selesai diperbaiki dan segera bisa dilalui oleh kereta api,” ungkap Franoto melalui sambungan telepon, Kamis (23/1/25).
KAI, lanjutnya, menerjunkan ratusan tenaga beserta material dan alat pendukung untuk melakukan perbaikan di lokasi. Targetnya perbaikan dapat dirampungkan hari ini agar kereta api dapat beroperasi kembali secara terbatas di jalur yang semestinya menuju arah Surabaya.
“Untuk sekarang masih penanganan dan kita sudah menjalankan kereta membawa batu kricak untuk mengurus rel yang berimbas luapan air tersebut. Alat-alat material lainnya seperti bantalan, besi perancah dan lain-lain sudah sampai juga di lokasi. Nanti setelah diuruk nanti dipadatkan, ada yang namanya KPJR atau kendaraan perawatan jalan rel, kita padatkan, kita sempurnakan,” beber Franoto.
Selama perbaikan berlangsung, kereta api arah Surabaya dialihkan rutenya dengan rekayasa pola operasi pengalihan rute atau jalur memutar.
“Jadi mudah-mudahan hari ini minimal 1 jalur kembali beroperasi dengan kecepatan terbatas,”
KAI akan terus memantau situasi di Lapangan dan memberikan pembaruan informasi secara berkala. Keselamatan dan kenyamanan penumpang adalah prioritas utama.
“Service recovery juga diberikan kepada para pelanggan dengan keterlambatan KA lebih dari 60 menit, dengan pemberian berupa air mineral hingga makanan berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Franoto. (luk/adf)