Kudus  

Pemkab Kudus Penuhi Tuntutan Warga, TPA Tanjungrejo Dibuka Kembali Secara Bertahap

RESMI: Pembukaan TPA Tanjungrejo resmi dibuka kembali pada Minggu, (26/1/2025). (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Setelah sepuluh hari akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo ditutup oleh warga, akhirnya fasilitas tersebut dibuka kembali. Keputusan ini diambil setelah adanya pemenuhan sebagian tuntutan warga oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

Kepala Desa Tanjungrejo, Christianto, menjelaskan bahwa pembukaan kembali TPA dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dengan Pemkab Kudus, meskipun tetap disertai beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

“Permintaan kami dari masyarakat terkait pembukaan TPA dilakukan secara bertahap. Ini juga menghindari potensi penumpukan atau antrean kendaraan pengangkut sampah yang bisa menimbulkan kemacetan,” katanya Minggu, (26/1).

Pembukaan secara bertahap ini, menurunya, merupakan solusi untuk mengelola sampah yang sempat menumpuk selama penutupan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial masyarakat sekitar. Ia juga menegaskan bahwa keputusan untuk membuka kembali TPA didasari oleh pemenuhan sebagian tuntutan yang telah diajukan warga kepada Pemkab Kudus.

“Tuntutan kami meliputi pengolahan limbah cair, pengelolaan sampah berbasis teknologi modern, penyemprotan eco-enzim untuk mengurangi bau, hingga pemberian bantuan keuangan khusus ke desa. Beberapa sudah mulai ditindaklanjuti,” terangnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, pengolahan limbah cair dari TPA telah dimulai. Selain itu, Pemkab juga melakukan perbaikan pada konstruksi untuk mengatasi kebocoran di sisi selatan dan barat area pembuangan. Langkah ini dianggap sebagai solusi jangka pendek dan jangka panjang untuk mengatasi permasalahan di TPA Tanjungrejo.

“Ke depan, kami ingin TPA tidak hanya menjadi tempat pembuangan, tetapi juga tempat pengolahan sampah modern yang ramah lingkungan dan bermanfaat untuk masyarakat,” tambahnya.

Namun, warga setempat juga menyampaikan harapan agar ada perbaikan pada transportasi sampah yang lebih layak serta pengelolaan kendaraan pengangkut sampah yang tidak menyebabkan sampah berserakan di jalan. Pemkab diminta untuk memastikan bahwa hal ini berjalan dengan konsisten.

Dia menambahkan, tujuh parameter yang diajukan oleh warga akan menjadi tolak ukur utama untuk keberlanjutan operasional TPA Tanjungrejo. Jika Pemkab tidak memenuhi tuntutan tersebut, warga tidak akan ragu untuk kembali menutup akses TPA.

“Kami ingin win-win solution. Penutupan kemarin menjadi semacam terapi kejut agar seluruh masyarakat Kudus mulai memilah sampah dari tingkat desa. Jika semua sampah terus dikirim ke sini, saya pastikan TPA ini tidak akan bertahan hingga 2025,” ujarnya. (uma)