JEPARA, Joglo Jateng – Setelah melalui proses renovasi dan dilengkapi dengan fasilitas bertaraf FIFA, biaya perawatan Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) Jepara dipastikan mengalami peningkatan. Karena itu, biaya sewanya pun kini telah diusulkan ada kenaikan.
Kepala Bidang Cipta Karya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jepara, Hanif Kurniawan menjelaskan, Stadion GBK Jepara memerlukan anggaran sekitar Rp 800 juta setiap tahunnya untuk perawatan. Anggaran tersebut mencakup biaya perawatan rumput yang menelan biaya sekitar Rp 25 juta setiap bulan, atau total Rp 300 juta dalam setahun.
Selain itu, biaya untuk abonemen atau tagihan listrik mencapai sekitar Rp 40 juta per bulan, yang jika dijumlahkan menjadi Rp 480 juta per tahun.
Seiring dengan meningkatnya biaya perawatan, Hanif mengungkapkan bahwa mereka telah mengajukan permohonan untuk menaikkan tarif sewa atau retribusi Stadion GBK Jepara kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara.
“Kami sudah mengajukan kenaikan biaya sewa kepada BPKAD, namun hingga saat ini belum ada pembahasan di antara kami. Kami berharap segera ada diskusi, terutama karena perjanjian sewa dengan Persijap akan berakhir pada tahun 2025,” ujarnya kepada Joglo Jateng, Senin (27/1/25).
Berdasarkan tarif yang lama, biaya sewa Stadion GBK Jepara adalah Rp 7,5 juta untuk setiap pertandingan. Sedangkan, tarif baru yang diusulkan adalah Rp 50 juta untuk setiap pertandingan.
Sementara itu, Florentina Budi Kurniawati, Kepala BPKAD Jepara mengatakan, sumber pendapatan dari Stadion GBK terdiri dari beberapa komponen. Termasuk retribusi stadion, pajak tiket, dan parkir saat pertandingan berlangsung.
Menurutnya, sesuai dengan ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Panitia Pelaksana (Panpel) diwajibkan untuk membayar pajak sebesar 10 persen dari setiap tiket yang terjual. “Dari pendapatan tersebut, 10 persen dari biaya tiket yang dibayarkan oleh penonton akan menjadi pajak tiket, ditambah dengan pajak parkir dan retribusi parkir,” jelasnya. (oka/gih)