KUDUS, Joglo Jateng – DPRD Kabupaten Kudus berkomitmen mendorong pembenahan sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu, agar menjadi role model pengelolaan sampah modern dan ramah lingkungan.
Hal itu terungkap saat kunjungan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kudus, Pranoto, bersama anggotanya ke TPS tersebut pada Selasa (28/1/2025). Dalam kunjungan itu, DPRD menggandeng pegiat lingkungan asal Pemalang, Edy Raharja, untuk memberikan masukan terkait pengelolaan sampah.
Pranoto menegaskan komitmen DPRD Kudus dalam mendukung pembenahan TPS Desa Gamong, baik melalui pendanaan maupun pendampingan teknis. Ia menyebut TPS Desa Gamong memiliki potensi besar untuk menjadi contoh bagi desa lain.
“Kami siap memberikan dukungan agar TPS Gamong dapat menjadi model pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan. Ini juga akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Pranoto.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan DPRD menjadi kunci untuk menciptakan solusi jangka panjang. “Masalah sampah ini tidak hanya soal lingkungan, tetapi juga peluang ekonomi yang bisa dimanfaatkan jika dikelola dengan baik,” katanya.
Pegiat lingkungan Edy Raharja, yang akrab disapa Edy Kenzo, menyoroti praktik open dumping yang masih diterapkan di TPS Desa Gamong. Ia menyarankan agar sistem pemilahan sampah berbasis organik dan anorganik segera diterapkan.
“Praktik open dumping melanggar aturan dan memiliki risiko hukum. Sampah seharusnya dipilah sejak dari rumah tangga, diolah menjadi pupuk, atau diolah menjadi RDF untuk bahan bakar pabrik semen,” kata Edy.
Menurutnya, TPS Desa Gamong memiliki potensi besar karena lahannya luas dan berpagar. Sehingga memungkinkan pengelolaan yang lebih terorganisir. (adm/fat)