Jepara  

Resmi Dilantik, KMJS Pusat 2025 Diharapkan Ikut Selesaikan Persoalan

BERSAMA: Pengurus KMJS Pusat tahun 2025 saat dilantik di Pendopo Kartini Jepara, Rabu (29/1/25). (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Pengurus Keluarga Mahasiswa Jepara Semarang (KMJS) Pusat tahun 2025 resmi dilantik di Pendopo Kartini Jepara, Rabu (29/1/25). Sebanyak 54 anggota KMJS Pusat serta 10 cabang kampus dari berbagai universitas di Semarang resmi dilantik.

Pelantikan dilakukan oleh Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, melalui Kepala Bidang Pendidikan dan Olahraga Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, Haryanto.

Haryanto berpesan agar kepengurusan KMJS Pusat dapat menjadi wadah bagi mahasiswa-mahasiswi di Jepara yang sedang menempuh studi di Semarang. Sebagai eksekutif, ia juga berharap KMJS dapat memberikan masukan untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan di Jepara, seperti di bidang pendidikan, ekonomi, budaya, dan infrastruktur.

“Selamat kepada teman-teman KMJS, semoga dapat menjalankan amanah ini dengan baik, kreatif, dan inovatif. Suarakan aspirasi kepada eksekutif dan legislatif,” ujarnya kepada Joglo Jateng.

Haryanto juga menilai bahwa selama kepengurusan KMJS Pusat, banyak pengabdian yang telah dilaksanakan, salah satunya adalah penyelenggaraan turnamen yang melibatkan berbagai satuan pendidikan di Jepara. Upaya tersebut telah memberikan dampak positif bagi daerah.

“Usaha ini disambut baik oleh pelajar di Jepara, mendorong semangat bahwa ‘Nggak Kuliah Nggak Keren’,” tambahnya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Nining Fitriani, meminta KMJS Pusat tahun ini membawa terobosan baru yang bisa berdampak bagi kemajuan Kabupaten Jepara.

“Terutama setelah pandemi ini ya, dampaknya kan masih terasa. Seperti, UMKM. Saya harapkan juga bisa membantu memajukan ekonomi di Jepara,” terang anggota Komisi D itu.

Dengan melibatkan mahasiswa dari berbagai kampus di Semarang, Nining berpesan agar KMJS Pusat dapat mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) yang telah disusun oleh DPRD Jepara. “Misalnya, mensosialisasikan Perda ketahanan keluarga kepada masyarakat saat melakukan program pengabdian. Ini sebagai upaya meminimalisir angka perceraian,” katanya.

Sementara itu, Ketua KMJS Pusat tahun 2025, Aditya Ramadhan, mengungkapkan bahwa di bawah kepemimpinannya bersama Kabinet Prabakusumandaru, ia akan fokus menjalankan program kerja desa mitra. Program ini menjadi salah satu unggulan karena dilaksanakan selama lebih dari satu bulan dengan konsep pengabdian kepada masyarakat.

“Bekerja sama dengan para pemangku kepentingan di Jepara, program ini juga merupakan bentuk dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Estimasinya setara dengan KKN namun dalam durasi yang lebih panjang. Tentunya, pengabdian ini dari Jepara dan untuk Jepara,” tutupnya. (oka/gih)