KUDUS, Joglo Jateng – Kabupaten Kudus masih menghadapi kekurangan guru untuk pendidikan anak usia dini (PAUD). Namun, hingga saat ini formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) belum tersedia.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Harjuna Widada mengungkapkan, kebutuhan guru TK/RA di Kudus masih tinggi. Terutama untuk guru non-ASN yang sudah lama mengabdi.
“Saat ini formasi guru PAUD belum tersedia, sementara jumlah non-ASN yang sudah bertahun-tahun mengabdi juga cukup banyak. Kami usulkan formasi PPPK pada 2026 mendatang. Namun, hanya akan dialokasikan untuk lembaga di bawah naungan Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Saat ini, kebutuhan guru di tiga PAUD negeri di Kudus sudah tercukupi. Sehingga formasi PPPK belum menjadi prioritas untuk lembaga negeri. Namun, banyak lembaga swasta dengan jumlah guru yang tersedia masih jauh dari ideal.
“Rasio ideal seharusnya adalah satu guru menangani maksimal 10-15 anak. Namun, di beberapa lembaga, satu guru harus mengajar jauh lebih banyak. Sehingga kualitas pembelajaran tidak optimal,” ungkapnya.
Selain untuk menutupi kekurangan tenaga pengajar, pengusulan formasi ini juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru PAUD non-ASN yang selama ini bekerja dengan penghasilan minim. Menurutnya, program tersebut menjadi langkah penting, terutama mengingat banyaknya guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi.
“Saat ini, jumlah guru PAUD di Kudus tercatat sebanyak 2.500 orang, mayoritas adalah guru honorer di lembaga swasta. Mereka belum dapat mendaftar PPPK karena formasi khusus ini belum tersedia. Harapannya, usulan pada tahun 2026 dapat terwujud, sehingga kebutuhan tenaga pengajar terpenuhi dan kualitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Kudus semakin meningkat,” pungkasnya.
Sebagai tambahan, berdasarkan data pokok satuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, terdapat 346 lembaga PAUD di Kabupaten Kudus. Jumlah tersebut terdiri atas 226 taman kanak-kanak (TK) dan 119 Raudlatul Athfal (RA) yang tersebar di sembilan kecamatan. (cr9/fat)