JAKARTA, Joglo Jateng – Koordinator Kawan Indonesia, Darmawan, menyatakan bahwa sudah saatnya seluruh jajaran penyidik Reserse kriminal (Reskrim) Polri dievaluasi secara menyeluruh.
Pernyataan ini menyusul kasus dugaan suap dan pemerasan yang melibatkan tersangka AN, putra bos Prodia, yang tengah tersandung kasus pembunuhan. AN diduga menjadi korban pemerasan oleh AKBP Bintoro, mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang kini tengah diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Selain itu, kasus tersebut juga menyeret AKBP Gogo Galesung, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) oleh Propam Polda Metro Jaya.
“Kasus ini bukan hanya mencoreng wajah Polri, tetapi juga menjadi indikasi bobroknya mentalitas di internal penyidik Polri. Evaluasi total dan reformasi kelembagaan di tubuh Polri harus dilakukan segera,” tegas Darmawan dalam keterangan persnya, Selasa (4/2/2025).
Menurut Darmawan, tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum (APH) seperti ini tidak bisa terus dibiarkan. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri terus menurun akibat kasus-kasus serupa yang berulang.
“Harus ada langkah konkret dan komitmen serius dari pimpinan Polri untuk membersihkan institusi ini dari oknum-oknum yang merusak citra penegak hukum,” tambahnya.
Kasus ini bukan kali pertama terjadi. Beberapa insiden sebelumnya juga melibatkan oknum penyidik Polri yang diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka. Praktik seperti ini menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Darmawan menyebut bahwa reformasi kelembagaan adalah kunci untuk memulihkan integritas Polri.
“Jika dibiarkan, kejadian seperti ini akan terus berulang dan semakin memperburuk kondisi hukum di Indonesia,” ujarnya.
Dalam Rapim TNI-Polri 2025 yang digelar beberapa waktu lalu, Ia menyinggung Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya penegakan hukum yang bersih dan profesional di tubuh Polri. Presiden menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh aparat harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
“Ini adalah momentum untuk melakukan reformasi besar-besaran di tubuh Polri agar menjadi institusi yang benar-benar melayani masyarakat,” ujarnya.
Darmawan juga mengapresiasi langkah Propam yang bertindak cepat menempatkan para penyidik yang terlibat di Patsus. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut belum cukup.
“Proses hukum harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Publik berhak mengetahui sejauh mana kasus ini diusut dan siapa saja yang terlibat,” kata Darmawan.
Koordinator Kawan Indonesia itu berharap Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti kasus ini. Reformasi kelembagaan harus menyentuh seluruh aspek, mulai dari rekrutmen, pengawasan, hingga evaluasi kinerja aparat.
“Kami tidak ingin kasus seperti ini menjadi warisan buruk bagi generasi mendatang. Reformasi bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan, kami yakin Kapolri Listyo mampu lakukan ini jika memang serius” tegas Darmawan.
Darmawan mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus dipulihkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar janji dan pencitraan belaka tanpa dibarengi perbaikan mentalitas dan kultur kelembagaan.
“Polri harus kembali kepada jati dirinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Hanya dengan cara itu, Polri bisa kembali mendapatkan kepercayaan penuh dari rakyat,” pungkasnya.(ags)