Kudus  

PPDB tak Hanya Berganti Nama Menjadi SPMB, Ini Perbedaannya

Kepala Seksi Kurikulum Bidang Pendidikan Dasar, Maulana Majid. (KHAYYA SA’ADATUN NURIS SUROYYA/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Sistem penerimaan siswa baru mengalami pergantian istilah dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini bukan sekadar penyebutan yang berbeda. Tetapi juga mencakup beberapa penyesuaian dalam mekanisme seleksi. Khususnya dalam jalur penerimaan siswa.

Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Maulana Majid menyampaikan, dengan kebijakan baru ini, diharapkan proses penerimaan murid di sekolah negeri dapat lebih sesuai dengan kebutuhan. Selain itu juga sesuai dengan kondisi masyarakat di masing-masing daerah.

“Salah satu perbedaan utama antara PPDB dan SPMB terletak pada sistem jalur masuknya. Jika dalam PPDB terdapat empat jalur utama, yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi, maka pada SPMB jalur zonasi digantikan dengan sistem domisili,” ujarnya, Senin (3/2/25).

Ia menambahkan, perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan aturan penerimaan siswa dengan pertimbangan yang lebih fleksibel terkait tempat tinggal calon peserta didik. Sehingga tidak lagi berbasis zona sekolah, melainkan berdasarkan alamat domisili mereka.

“Meskipun terdapat perubahan dalam mekanisme penerimaan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), sistem penerimaan murid untuk Sekolah Dasar (SD) masih tetap,” ungkapnya.

Dengan demikian, kebijakan baru ini hanya diterapkan bagi siswa yang akan melanjutkan pendidikan dari SD ke SMP. Adapun salah satu alasan utama pergantian sistem ini adalah untuk memberikan kesempatan yang lebih merata bagi calon siswa. Agar mereka dapat diterima di sekolah yang dekat dengan tempat tinggal mereka, tanpa terikat aturan zonasi yang ketat.

“Kami berharap dengan adanya sistem baru ini, penerimaan siswa baru di tingkat SMP dapat berjalan lebih adil dan tidak menimbulkan kesenjangan. Selain itu, sistem domisili diharapkan bisa mengakomodasi kebutuhan calon siswa secara lebih fleksibel, tanpa harus terhambat oleh pembagian zona yang sering kali menjadi perdebatan di masyarakat,” tandasnya. (cr9/fat)