SEMARANG, Joglo Jateng – Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) bekerja sama dengan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jawa Tengah sukses menggelar Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) Angkatan ke-13. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat (31/1) hingga Minggu (2/2) di Hotel Grasia Semarang.
Dekan Fakultas Hukum Unwahas, Dr. Mastur, mengaku bangga atas terselenggaranya PKA ini. Ia menyampaikan, sebanyak 50 peserta yang terdiri dari anggota Polri, masyarakat umum, dan mahasiswa RPL Unwahas antusias mengikuti kegiatan ini.
“Anggota Polri yang mengikuti PKA kali ini hanya mengikuti pendidikan, tidak ikut beracara karena masih berstatus sebagai anggota aktif,” ucapnya melalui keterangan tertulis yang diterima Joglo Jateng, belum lama ini.
Dirinya berharap, semua peserta dapat mengikuti kegiatan dengan lancar dan tuntas. Selain itu, mereka semua dapat lulus ujian UPA.
Sementara itu, Ketua IKADIN Jawa Tengah, Dr. Aan Tawli, SH., MH, menekankan pentingnya pemahaman hukum acara bagi aparat penegak hukum, terutama dengan adanya KUHP 2023 yang membawa banyak perubahan dalam hukum acara. Seperti contohnya, masuknya pengaruh hukum acara dari Eropa Kontinental ke Anglo Saxon.
“Ikuti kegiatan ini dengan antusias dan manfaatkan kesempatan ini untuk menimba ilmu pengetahuan sebanyak-banyaknya dari para pemateri yang kompeten,” pesannya.
Dirinya berharap, dengan adanya kegiatan ini, para ahli hukum dapat kembali ke fitrahnya untuk memimpin. Selain itu, dapat memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk berprofesi sebagai advokat yang handal dan profesional. (int/gih)