BANJARNEGARA, Joglo Jateng – Sebanyak 51 kepala desa (Kades) baru hasil pemilihan kepala desa (pilkades) serentak se-Kabupaten Banjarnegara dilantik dan diambil sumpahnya oleh Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi di Pendopo Dipayudha Adigraha, belum lama ini. Pelantikan kades terpilih ini sebelumnya sempat ditunda selama dua tahun, karena adanya pemberlakuan SK perpanjangan masa tugas bagi kades sebelumnya.
Masrofi mengatakan, setelah adanya surat dari keputusan MK agar segera melantik kades terpilih, maka pelantikan dipercepat. Sedangkan masa jabatan kades sebelumnya digugurkan.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, mengucapkan selamat kepada seluruh kades yang baru saja dilantik. Saya berharap, kades yang baru bisa merangkul semua pihak dan dapat membawa wajah dan pemikiran aktual dalam mengisi pembangunan di wilayah Banjarnegara. Serta bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” kata Masrofi, Selasa (4/2/25).
Pihaknya berharap, pasca pengambilan sumpah dan pelantikan menjadi momentum awal bagi para kepala desa untuk merealisasikan janjinya kepada masyarakat. “Pesan saya kepada saudara yang baru dilantik, untuk merangkul semua pihak, serta menjadi sosok dewasa dan profesional, serta mampu memberikan pelayanan yang baik kepada warga. Tidak ada lagi pendukung dan bukan pendukung, semua warga sudah menjadi tanggung jawab saudara,” lanjutnya.
Masrofi menambahkan, kades mempunyai tugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Untuk itu, diharapkan kepada kades terlantik untuk berhati-hati dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ia juga meminta kades untuk tidak segan-segan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pimpinan, baik camat, SKPD terkait, Sekda maupun bupati. Sehingga ada keselarasan program dengan program yang ada di desa.
Selain itu, pihaknya juga berharap para kepala desa segera mempelajari dan memahami peraturan perundangan terkait desa dengan baik dan gunakan sebagai pedoman, agar tidak terseret dalam masalah hukum.
“Harus ada sinergi yang baik, antara bupati, perangkat daerah, dan juga camat serta kepala desa, Insyaallah, jika ada sinergi yang baik maka pembangunan bisa berjalan dengan baik dan lancar,” tambahnya.(abd/sam)