Dewan Dorong Pemkab Pemalang Efisiensi APBD 2025

Anggota Komisi A Bidang Pembangunan, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pemalang, Heru Kundhimiarso. (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Mendengarkan intruksi dari Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah, anggota DPRD Kabupaten Pemalang mendorong agar Pemkab Pemalang segera melaksanakan hal tersebut. Terutama kepada pasangan Bupati dan Wakil terpilih Pemalang 2025-2030, diharapkan mampu mengalokasikan anggaran untuk program-program yang efesien dan benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Anggota Komisi A Bidang Pembangunan, Fraksi PKB Heru Kundhimiarso mengatakan, terbitnya Intruksi Presiden tentang efisiensi anggaran menjadi hal positif yang harus langsung ditanggapi Pemkab. Untuk itu, pihaknya mendorong agar secepatnya melaksanakan efisiensi anggaran di berbagai OPD, terutama pada program-program non prioritas dapat dikesampingkan dan fokus program prioritas yang dibutuhkan masyarakat.

“Setelah dilihat, ternyata masih banyak postur penganggaran di APBD 2025 yang gemuk bahkan tidak produktif. Jadi turunnya Inpres 1 Tahun 2025 jadi hal mendasar agar Pemkab bisa segera melakukan efisiensi anggaran tersebut,” tegasnya.

Pernyataannya ini, ditujukan khusus kepada Bupati dan Wakil Pemalang Terpilih periode 2025-2030, yang belum lama ini telah ditetapkan oleh KPU Pemalang. Mereka nantinya dapat bersinergi dengan program-program pemerintah pusat dalam rangka mewujudkan asta cita Presiden Prabowo.

Beberapa yang ditekankan, pada pos-pos anggaran yang kebutuhannya tidak terlalu mendesak dapat dialihkan ke bidang-bidang pembangunan, di mana saat ini masih banyak kekurangan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat terutama pengelolaan sampah dan perbaikan jalan. Walaupun di dalamnya pemerintah pusat menginginkan ada alokasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), dirinya mengusulkan agar tidak semua anggaran dialihkan masuk ke dalamnya.

KN mengingatkan, implementasi penggunaan dana realokasi anggaran juga harus didukung aspek transparansi, dengan memperkuat pengawasan yang melibatkan partisipasi masyarakat. Selain itu, memanfaatkan teknologi untuk keterbukaan data dan informasi publik. Sehingga masyarakat dapat melihat kinerja pemerintah dalam menggunakan anggaran untuk pembangunan di Pemalang.

“Pengawasan maupun pemantauan oleh masyarakat terhadap realokasi anggaran  perlu diperkuat. Ini dilakukan agar tidak mengurangi atau berdampak signifikan terhadap layanan publik,” pungkasnya.(fan/sam)