Disperkim Kota Semarang Luncurkan Inovasi ‘Lapor Pengaduan Lampu PJU Padam’

AKTIVITAS : Salah satu petugas saat melakukan  perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Sidorejo, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Semarang Timur, Jumat (7/2). (DOKUMENTASI PRIBADI/JOGLO JATENG).

SEMARANG, Joglo Jateng – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang resmi  meluncurkan inovasi bernama ‘Lapor Pengaduan Lampu PJU yang Padam’.

Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi dan menangani laporan masyarakat secara efektif dan efisien.

Kepala Bidang Sarana, Prasarana dan Utilitas Umum (PSU)  Disperkim Kota Semarang, Dewi Prasetyani mengatakan,  sejak dibukanya kanal pengaduan Lampu PJU, banyak masyarakat yang antusias dalam membantu pelaporan.

“Laporan dari masyarakat bisa mempermudah dan mempercepat informasi serta perbaikan dapat dilakukan secara tepat dan cepat,” ucapnya melalui keterangan tertulis yang diterima Joglo Jateng, Jumat (7/2).

Lebih lanjut, ia menerangkan, Kota Semarang di titik – titik jalan umum sudah terlayani pemasangan lampu PJU kurang lebih 90 persen, yang terdiri dari PJU lampu led 60 persen dan 30 persen konvensional. Sedangkan 10 persen masih swadaya masyarakat.

Adapun sejumlah bentuk pengaduan ini bisa diakses. Di antaranya, melalui aplikasi Sistem Informasi Penerangan Jalan Umum (Sipenjalu), menghubungi langsung melalui WhatsApp di nomer 0822-5000-8448/ 0822-2700-7512, dan Instagram @disperkimkotasemarang.

Bagi masyarakat Kota Semarang yang ingin membuat laporan PJU, kata Dewi, mereka harus mengisi format pengaduan, seperti foto lampu yang padam, jumlah titik dan lokasi yang tepat.

“Informasi yang detail memudahkan Disperkim untuk segera memproses dan melakukan penanganan,” jelasnya.

Ia menambahkan, ketika ada laporan pengaduan, kemudian dari pihaknya akan menerapkan  SOPnya selama 1×24 jam. Namun, jika ada  kendala cuaca atau rusak armada, maka pihaknya akan menambah durasi menjadi 3 x 24 jam.

Dengan adanya Inovasi ini,dirinya  berharap, dapat memudahkan masyarakat Kota Semarang dalam penyampaian informasi, atau pengaduan PJU yang mati atau padam.