Ratusan Siswa Jateng yang Gagal SNBP 2025 akibat Keterlambatan Pengisian Data Bakal Difasilitasi Bimbel

Kepala Disdikbud Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah. (LU'LUIL MAKNUN/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Ratusan siswa SMKN 2 Surakarta dan SMKN Bukateja Kabupaten Purbalingga gagal mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. Hal itu karena keterlambatan sekolah dalam mengisi data pada sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Merespon hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah mengaku telah melakukan konsultasi dan mengajukan permohonan dispensasi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Namun, diperoleh keputusan bahwa penutupan PDSS setelah dilakukan perpanjangan waktu bersifat final.

Oleh karena itu, pihaknya bakal memberikan fasilitasi bimbingan belajar untuk siswa yang gagal mengikuti SNBP 2025. Hal ini sebagai persiapan untuk mengikuti model seleksi penerimaan mahasiswa baru dalam format lainnya.

“Kami sangat mendorong agar peserta didik lulusan pendidikan menengah untuk dapat mengikuti studi lanjut pada jenjang pendidikan tinggi. Baik di perguruan tinggi negeri, maupun di perguruan tinggi swasta. Kesempatan sangat terbuka bagi setiap lulusan pendidikan jenjang pendidikan menengah yang berniat untuk melanjutkan melalui berbagai jalur,” kata Uswatun pada Joglo Jateng, Kamis (6/2/25).

Ia menjelaskan, proses seleksi SNBP dilakukan melalui pengisian perangkat seleksi yang telah ditetapkan oleh Panitia SNPMB melalui sistem aplikasi PDSS yang semula dimulai pada 6 Januari sampai 31 Januari 2025. Lalu diberikan perpanjangan hingga tanggal 2 Februari 2025 pukul 15.00 khusus terbatas pada tahapan finalisasi akhir.

“Penyebab kegagalan beberapa siswa dalam mengikuti SNBP 2025 adalah karena adanya siswa yang telah didaftarkan sesuai kriteria melakukan pengunduran diri. Sehingga Satuan Pendidikan melakukan penggantian siswa untuk pemenuhan kuota. Selain itu, sekolah melakukan isian PDSS dengan metode impor data siswa, dan dilaksanakan pada tanggal-tanggal akhir,” bebernya.

Disdikbud Jateng, kata Uswatun, mendorong agara para siswa yang gagal mengikuti proses seleksi SNBP untuk tetap mengikuti metode seleksi lain, seperti UTBK-SNBT dan Ujian Mandiri. Terlebih metode tersebut menyediakan kuota sebesar 80 persen dari daya tampung masing-masing perguruan tinggi negeri.

“Kami tetap mendorong peserta didik yang gagal mengikuti proses seleksi SNBP untuk tetap mengikuti metode seleksi lain yang menyediakan kuota sebesar 80 persen dari daya tampung masing-masing perguruan tinggi negeri,” imbuhnya. (luk/adf)