KENDAL, Joglo Jateng – Aksi heroik dilakukan Babinsa Kertosari Serma Wahadi yang merupakan anggota Koramil 15/Singorojo Kodim 0715/Kendal saat menggerebek seorang pengedar narkoba. Aksi penggerebekan ini dilakukan saat ribuan barang haram akan diedarkan dari sebuah rumah kontrakan.
Aksi ini berawal dari kecurigaan Serma Wahadi terhadap gerak gerik seorang pemuda berinisial AS 27 tahun yang tinggal di sebuah rumah kontrakan di Dusun Brayo Timur RT 01 RW 03 Desa Kertosari, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal.
Hal itu diperkuat dengan sejumlah informasi dari masyarakat terkait keberadaan dan aktivitas mencurigakan AS. Dengan berbekal informasi tersebut, dirinya kemudian melakukan penyelidikan.
Tak berselang lama, penggerebekan pun dilakukan bersama dengan Ketua RW dan Bhabinkamtibmas dan warga setempat. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu 8 Februari 2025, sekira pukul 11.30 WIB.
Saat itu, terduga hendak keluar dari rumah kontrakannya dengan menenteng tas kresek berwarna hitam. Terduga pelaku sempat mengelak saat diperiksa barang bawaannya. Namun, saat dilakukan penggeledahan dan diketahui di dalam tas kresek tersebut berisi barang-barang haram, pelaku tak berkutik dan terdiam.
Dari penggeledah tersebut ditemukan barang bukti 24 paket sabu-sabu dan 1200 butir pil koplo siap edar. Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Singorojo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Danramil 15/Singorojo Kapten Inf Sudirman membenarkan adanya penggerebekan pengedar narkoba tersebut. Ia mengatakan, penangkapan AS berdasarkan dari informasi masyarakat kemudian dilakukan tindak lanjut dengan menggerebek kontrakan pelaku.
“Bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan pelaku telah meresahkan warga. Pelaku mengaku mengedarkan narkoba selama kurang lebih dua bulan. dan kami sesuai arahan pimpinan, TNI menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba,” katanya, Minggu (9/2/2025).
Ditambahkan Danramil 15/Singorojo, selain barang bukti narkoba, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya berupa 2 buah HP,1 buah timbangan digital, Uang tunai Rp. 3.000.000 dan 1 charger hp.(ags)