Kudus  

Eks Gedung Ngasirah Akan Dikembangkan, Fungsi Sejarah Tetap Dipertahankan

Kepala DPMPTSP Kabupaten Kudus, Harso Widodo. (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus, Harso Widodo menyatakan, rencana pengembangan lahan bekas gedung Ngasirah tetap mempertahankan fungsi awalnya. Yakni bagian sejarah sebagai gedung pertemuan.

Menurutnya, dalam rencana Detail Engineering Design (DED) untuk pengembangan lahan tersebut, gedung pertemuan harus tetap ada. Sehingga tidak menghilangkan ciri khas gedung Ngasirah yang sudah lama dikenal.

“Harapannya karena ada bagian sejarah sebagai gedung pertemuan, di rencana DED kami harus ada gedung pertemuan. Jadi kami tidak akan menghilangkan khas Ngasirah sebagai gedung pertemuan,” ujarnya, belum lama ini.

Harso menjelaskan, rencananya akan ada kolaborasi dengan beberapa pemilik usaha serta sejumlah kegiatan yang sudah dipersiapkan. Namun, terkait masalah gedung pertemuan, mereka belum siap dan masih perlu pembenahan lebih lanjut, terutama dari Pemkab Kudus.

Ia mengungkapkan, pihak sebelumnya mengajukan permintaan untuk membangun swalayan di lokasi tersebut. Namun, Harso menekankan bahwa pemerintah meminta ada tambahan gedung pertemuan dan memastikan nuansa Ngasirah tetap terjaga.

“Dengan lahan yang ada, kami sudah bertemu dan merapatkan rencana. Kami minta untuk membenahi DED agar bisa menghitung tambahan perizinan yang diperlukan, dan kami akan membantu proses tersebut,” terangnya.