SEMARANG, Joglo Jateng – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengaku bahwa memasuki anggaran tahun 2025, ada beberapa sektor yang dipangkas, salah satunya biaya perawatan pada infrastruktur. Hal tersebut ia sampaikan usai meninjau saluran air dan perbaikan jalan di Jalan KH Ahmad Dahlan No. 49, Kelurahan Karangkidul, Kecamatan Semarang Tengah.
“Memang ada beberapa hal yang harus dipahami masyarakat bahwa di dalam proses kita memasuki anggaran tahun 2025 ini ada beberapa hal yang tidak tersedia. Salah satunya yang tidak tersedia adalah biaya perawatan yang kurang banyak,” ucapnya saat ditemui Joglo Jateng, belum lama ini.
Ia menambahkan, hal tersebut merupakan hasil koordinasi para kepala daerah terpilih saat melakukan retret di Akmil Magelang beberapa hari yang lalu. Termasuk kebijakan langsung Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).
Nantinya, untuk biaya perawatan tersebut akan dialihkan ke hal yang lain. Yakni, memperbaiki jalan rusak, jalan berlubang, serta penutup saluran air yang hilang.
“Saya tanya kenapa kok ini biaya pemeliharaannya sedikit sekali tidak sama dengan periode-periode yang lalu, rupanya karena memang ada semacam kekhawatiran (dampak efisiensi anggaran dari pusat), sehingga teman-teman Pemkot ini kan sedang berupaya untuk kontabilitasnya tidak tercela. Maka biaya perawatan ini memang sangat-sangat harus hati-hati,” jelasnya.
Adapun beberapa anggaran lain yang dipangkas, di antaranya, biaya konsumsi, kunjungan kerja, sampai hal-hal yang bersifat bisnis. Lalu, ada juga infrastruktur yang tidak berkorelasi dengan kegiatan pusat dan provinsi. Seperti, membuat gedung pertemuan di tengah permukiman.
“Ini kan (gedung pertemuan di tengah pemukiman) tidak berkorelasi dengan kebutuhan masyarakat yang urgen misalnya. Nah, itu diefisiensikan. Tapi kalau jalan, perbaikan jembatan, terutama perbaikan SD, yang sudah rusak, itu tidak diefisiensi,” terangnya.
Oleh karena itu, dirinya memerintahkan kepada dinas terkait untuk menyelesaikan keluhan yang ada di masyarakat, baik yang ada di akun media sosial milik Agustin, milik Pemkot Semarang, serta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang.
“Kita selesaikan terlebih dahulu ini depan. Untuk apa? Ya, karena kalau sudah masuk media sosial itu berarti sudah ada gangguan yang serius bagi pengguna,” katanya. (int/gih)