PURWOREJO, Joglo Jateng – Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 3 Purworejo yang ditangani oleh Satreskrim Polres Purworejo akan semakin panas. Penasihat hukum salah satu ASN yang diduga terlibat dalam raibnya dana BOS SMKN 3 Purworejo, Aksin dari Aksin Law Firm menegaskan, siap mengungkap secara tuntas dihadapan Aparat Penegak Hukum (APH).
Menurutnya, ada peristiwa dugaan tindak pidana korupsi di sekolah negeri tersebut, selain dana BOS. Pihaknya, meminta kepada jajaran APH dalam hal ini Polres Purworejo untuk mengungkap setuntas-tuntasnya dugaan korupsi di SMKN 3 Purworejo.
Aksin mengungkapkan, dugaan korupsi yang terjadi di SMKN 3 Purworejo tidak hanya sebatas bantuan dana operasional sekolah. Namun, ada pada proses kegiatan pembangunan aula, proses pembangunan gedung serbaguna.
“Jadi mengungkap kasus itu tidak hanya sebatas bantuan operasional sekolah. APH harus ungkap proses pembangunannya, sistem pengadaannya, sistem lelangnya, spesifikasi pembangunan yang ada di SMKN 3,” katanya, melalui siaran pers, Selasa (11/3/25).
Pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Polres Purworejo, yang telah secara maraton dan maksimal untuk mengungkap peristiwa tindak pidana korupsi itu. Namun, harapannya ini harus bisa membongkar secara tuntas semua pihak yang terlibat.
“Seperti kepala sekolah perannya sebagai apa, pemborong dalam hal ini penyedia barang dan jasa perannya seperti apa itu juga perlu diungkap ke publik. Supaya dugaan korupsi yang menimpa SMKN 3 Purworejo betul-betul terbuka dan transparan agar publik bisa mengikuti,” ungkapnya.
Karena menurutnya, tidak boleh ada proses penegakkan hukum yang kemudian tidak tuntas. Harus bisa diungkap berapa dugaan kerugian negaranya, siapa saja yang terlibat atas kerugian itu, siapa yang berbuat dan yang bertanggungjawab.
“Harus dibongkar tuntas supaya tidak ada penegakan hukum yang mengarah kepada seseorang. Akan tetapi penegakan hukum ini harus betul-betul mengarah kepada siapa yang berbuat apa yang kemudian itu yang harus bertanggungjawab,” bebernya.