Kudus  

Taman Krida Kudus Resmi Terapkan Pembayaran QRIS

SUASANA: Taman Krida yang berada di Desa Wergu Wetan, Kecamatan Kota kini menerapkan pembayaran QRIS, Rabu (12/3/25). (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Taman Krida yang berada di Desa Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus kini resmi menerapkan sistem pembayaran digital melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk retribusi masuk. Langkah ini bagian dari upaya digitalisasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kudus guna meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, Mutrikah mengatakan, penerapan QRIS di Taman Krida sesuai dengan arahan Bupati. Yakni mewajibkan seluruh retribusi daerah dilakukan secara digital.

“Kami menargetkan seluruh tempat wisata dan budaya di Kudus menggunakan sistem digitalisasi pembayaran selambatnya pertengahan 2025. Taman Krida menjadi salah satu lokasi yang lebih dulu menerapkan sistem ini,” ujar Mutrikah.

Dengan diberlakukannya QRIS, pengunjung Taman Krida tidak lagi perlu menggunakan uang tunai saat membayar tiket masuk. Pembayaran kini dapat dilakukan melalui aplikasi dompet digital atau mobile banking, yang langsung terhubung ke rekening kas daerah.

“Dengan sistem ini, pendapatan dari retribusi wisata akan langsung masuk ke kas daerah tanpa melalui perantara bendahara penerima. Ini lebih aman, transparan, dan meminimalkan risiko kebocoran,” tambahnya.