Jepara  

BLT Cukai untuk Buruh Rokok Cair sebelum Lebaran

Kepala Dinsospermades Kabupaten Jepara, Edy Marwoto. (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng– Bantuan Langsung Tunai (BLT) buruh rokok di Kabupaten Jepara dipastikan cair sebelum lebaran 2025 mendatang. Masing-masing buruh akan mendapatkan Rp 1,2 juta dari BLT Cukai.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan , dan  (Dinsospermades) Kabupaten Jepara Edy Marwoto menyampaikan, ada sebanyak 6.103 buruh rokok yang akan menerima BLT Cukai.

BLT buruh rokok ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Jepara. DBHCHT Provinsi Jawa Tengah untuk Kabupaten Jepara memiliki sasaran 2.743 buruh dan DBHCHT Kabupaten Jepara sasarannya 3.360 buruh.

‘’Sasarannya tidak hanya buruh linting, tapi semua buruh pabrik termasuk satpam, mandor, dan lainnya,’’ beber Edy Marwoto kepada Joglo Jateng, Rabu (19/3/25).

Menurutnya, setiap buruh akan mendapatkan Rp 1,2 juta dari BLT Cukai. Uangnya akan disalurkan melalui Kantor Pos.

Pihaknya menargetkan, sebelum Lebaran, bantuan ini sudah bisa diterima masyarakat yang bekerja di sektor industri hasil tembakau. Karena hasil tembakau menjadi salah satu obyek cukai yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.