Kudus  

Pemkab Kudus Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih dari Unit Existing yang Sehat

Kabid Koperasi dan UKM Disnakerperinkop UKM Kudus, M Faiz Anwari. (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop UKM) tengah mengambil langkah strategis dalam mendukung pembentukan koperasi desa. Yakni melalui pendekatan optimalisasi unit yang telah berjalan di masyarakat.

Upaya ini difokuskan pada penguatan koperasi Desa Merah Putih. Dengan memanfaatkan unit existing yang sudah ada dan terbukti sehat secara manajemen maupun operasional.

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Disnakerperinkop UKM Kudus, M Faiz Anwari menyampaikan, langkah awal pembentukan koperasi ini dimulai dari pemetaan unit-unit ekonomi desa yang sudah berjalan. Seperti Gapoktan, kelompok PKH, hingga eks-program PNPM.

Tujuannya adalah menghindari pendirian koperasi baru dari nol. Berpotensi menimbulkan tantangan besar terutama jika sumber daya manusia pengelolanya belum mumpuni.

“Harapannya tidak hanya desa, tapi juga kelurahan bisa ikut serta, walau dengan istilah lain. Dengan adanya alokasi dana desa, tentu perlu komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait,” ungkapnya.

Faiz menambahkan, skema pembentukan koperasi ini juga mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan kemampuan manajerial pengurus. Untuk mendirikan koperasi Desa Merah Putih, diperlukan modal awal yang tidak sedikit, yakni antara Rp3 hingga Rp5 miliar.

“Kalau pengurusnya tidak mumpuni, bisa jadi boomerang bagi desa. Maka pendekatan existing ini lebih realistis dan minim risiko. Tinggal ubah nama saja, tidak perlu mulai dari nol,” jelasnya.