Kudus  

Pemkab Kudus Hibahkan Gedung Sekolah Regrouping ke Desa

ILUSTRASI: Tampak kondisi SD N 2 Purwosari yang mengalami kerusakan atap, beberapa waktu lalu. (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Kudus tak hanya fokus membenahi sektor pendidikan melalui strategi regrouping sekolah. Tetapi juga memanfaatkan gedung-gedung sekolah yang tak lagi digunakan. Ada 25 sekolah yang di regrouping.

Pemkab kini tengah mengupayakan hibah gedung sekolah hasil regrouping ke pemerintah desa. Hal itu dilakukan guna mendukung kegiatan sosial, pemuda, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengungkapkan, sekolah yang tidak lagi digunakan setelah regrouping akan dihibahkan kepada desa setempat. Agar tidak terbengkalai dan tetap memberikan manfaat bagi warga.

“Daripada gedungnya kosong, lebih baik dimanfaatkan oleh desa untuk kegiatan produktif. Bisa untuk kegiatan karang taruna, koperasi Merah Putih, hingga program MBG,” ujar Sam’ani saat ditemui usai rapat koordinasi lintas sektoral di Pendopo Kabupaten Kudus, belum lama ini.

Menurutnya, hibah aset pendidikan ini menjadi solusi pemanfaatan bangunan yang tidak terpakai. Selain itu juga mendukung semangat gotong royong dan pemberdayaan masyarakat.

“Kita ingin aset milik pemerintah tetap bermanfaat. Desa bisa menggunakannya untuk pelatihan keterampilan, kegiatan kepemudaan, atau ekonomi kreatif,” tambahnya.