JEPARA, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar acara Bincang Inspiratif bertajuk “Kartini Memanggil untuk Indonesia” di Pendopo Kartini Jepara, Senin (21/4) malam. Kegiatan ini sebagai rangkaian perayaan di Hari Kartini ke-146.
Hadir langsung dalam kegiatan ini Bupati Jepara Witiarso Utomo, Wakil Bupati M. Ibnu Hajar, Pj Sekda Jepara Ary Bachtiar, para kepala perangkat daerah, jajaran Forkopimda Jepara serta tamu undangan tokoh nasional dan lokal.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat yang juga menjadi narasumber dalam acara tersebut, menyuarakan pentingnya perjuangan legislasi yang berpihak pada perempuan. Ia menyoroti urgensi pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga serta pentingnya mengubah konstruksi sosial yang selama ini menempatkan perempuan dalam tekanan peran ideal.
“Perempuan harus berani menjadi tidak sempurna. Karena saat kita memilih berkarier, sering kali kita diadili dengan standar ganda,” tandasnya.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Diana Kusumastuti, yang menjadi salah satu pembicara dalam acara ini menekankan pentingnya pendidikan bagi perempuan sebagai warisan terbesar dari R.A. Kartini. Menurutnya, perjuangan R.A. Kartini lah yang membawa perempuan bisa terampil di depan publik dan mengenyam dunia pendidikan.
“Kalau tidak ada Ibu Kartini, mungkin kita tidak bisa duduk di depan seperti ini. Dulu perempuan hanya kanca wingking atau hanya sebagai seseorang yang dianggap pendamping saja, tetapi Kartini mendobrak itu semua. Saya sendiri tak pernah bermimpi jadi wakil menteri, namun kesempatan itu datang karena pendidikan dan perjuangan,” tegasnya.
Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi, satu-satunya perempuan yang pernah menjabat Wakapolda berpangkat bintang dua sekaligus menjadi anggota Komisi Kepolisian Nasional itu membagikan kisahnya menembus dominasi laki-laki di tubuh kepolisian.
“Indonesia punya persentase polwan paling rendah di dunia terutama di Asia Tenggara, hanya 6 persen. Oleh sebab itu, kesetaraan bukan hanya perjuangan perempuan, tapi laki-laki juga harus sama dalam memberikan ruang kepada perempuan,” ujar anggota Kompolnas itu.
Dari dunia kebijakan kesehatan, anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Iftida Yasar, menyoroti pentingnya perlindungan bagi tenaga kesehatan perempuan. “Perempuan bisa apa saja. Tapi perlindungan harus tetap ada. Jangan sampai perempuan harus bekerja lewat batas jam yang tak ramah bagi fisik dan mental mereka,” ungkapnya.
Kemudian, Ketua TP PKK Kabupaten Jepara, Laila Saidah Witiarso, menyoroti peran keluarga, terutama dukungan suami terhadap aktivitas dan aktualisasi perempuan utamanya perannya sebagai istri. “Atas izin dan dukungan suami, perempuan bisa lebih aktif, lebih bermanfaat, terutama bagi anggota PKK dan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Peringatan Hari Kartini ke-146 sekaligus Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara, Muh. Ali menerangkan, sudah waktunya perempuan diberikan kesempatan dan peluang untuk mencapai posisi dan peran yang lebih tinggi di masyarakat, serta mendapatkan pengakuan dan penghargaan yang setara dengan laki-laki.
Hal itu diartikan sebagai dukungan terhadap emansipasi wanita dan kesetaraan gender. “Sudah saatnya untuk mengangkat derajat perempuan. Saat ini kan, perannya belum sesuai harapan,” kata Muh. Ali kepada Joglo Jateng, Rabu (23/4).
Menurut Ali, apabila kesetaraan gender tercapai, maka berbagai manfaat positif akan dirasakan, baik oleh individu maupun masyarakat secara keseluruhan. Kesetaraan gender akan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, meningkatkan kemakmuran ekonomi, dan menciptakan masyarakat yang lebih aman dan sehat.
Selain itu, kesetaraan gender juga penting untuk pembangunan berkelanjutan dan mengurangi kemiskinan. “Talkshow kali ini juga mengangkat kesetaraan gender bahwa perempuan dan laki-laki memiliki peran yang sama. Dengan itu, kami mengambil enam narasumber perempuan,” tambahnya.
Ali mengatakan, DP3AP2KB Jepara telah memiliki tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang telah bekerjasama dengan berbagai stakeholder. Tim tersebut bertugas memberikan pelayanan dan perlindungan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual, perdagangan manusia, dan kejahatan berbasis gender lainnya. (oka/gih)