Kendal  

Target Mulia Hasil Tak Memuaskan, 3 Tahun Progam ASN Peduli Baru Lindungi 7 Persen Pekerja Rentan

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari memimpin rapat koordinasi dalam rangka optimalisasi program Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

KENDAL, Joglo Jateng – Gerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Peduli Pekerja Rentan telah diluncurkan Pemkab Kendal tiga tahun lalu, tepatnya di tahun 2022. Namun, 3 tahun berjalan, progam ini belum bisa menunjukkan hasil yang maksimal.

Dari total 10.292 ASN, baru 728 pekerja rentan yang mendapat perlindungan – atau hanya sekitar 7 persen dari potensi yang ada.

Kondisi ini mendorong Pemerintah Kabupaten Kendal untuk melakukan evaluasi dan optimalisasi program. Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari memimpin langsung rapat koordinasi dengan seluruh jajaran OPD, camat, dan BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Ngesti Widhi, belum lama ini.

“Program ini adalah bentuk gotong royong sosial. Kami ingin memastikan para pekerja rentan tidak terjerumus ke dalam kemiskinan ekstrem akibat kecelakaan kerja atau risiko lainnya,” ujar Bupati yang akrab disapa Mbak Tika itu.

Program yang diluncurkan sejak tiga tahun lalu ini mengharuskan setiap ASN di Kendal menanggung iuran minimal satu pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Namun, hingga pertengahan 2025, realisasinya masih belum signifikan.

Menjawab tantangan tersebut, Pemkab Kendal telah memasukkan program ini ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dengan target melindungi 51,64 persen pekerja rentan melalui partisipasi ASN.

Bupati pun meminta seluruh kepala OPD dan camat untuk lebih aktif mendorong partisipasi ASN di unit kerjanya.

“ASN bukan hanya abdi negara, tetapi juga pelayan masyarakat. Sudah saatnya kita tunjukkan empati nyata pada pekerja-pekerja yang rentan ini,” tegasnya.