Jepara  

Efek Pengerukan Sungai, Jalan di Welahan Jepara Retak Dalam Hingga 70 Sentimeter. Mobil Dilarang Lewat!

Anggota Polsek Welahan sedang memasang road barrier sebagai penanda bahaya pada jalan retak di Jepara yang berlokasi di Jalan Guwosobokerto, Kecamatan Welahan
Polsek Welahan saat memberi road barrier sebagai penanda peringatan jalan retak di Jalan Guwosobokerto, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Kamis (19/2). (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Kondisi lalu lintas di Kecamatan Welahan terganggu menyusul adanya jalan retak di Jepara yang cukup parah. Kerusakan mengerikan ini terjadi di badan Jalan Guwosobokerto, tepatnya berada bersebelahan dengan aliran sungai Serang Wulan Drainase 2 (SWD 2).

Berdasarkan pantauan lapangan, retakan tersebut sangat ekstrem karena memanjang hingga 50-60 meter di tengah badan jalan. Tak hanya memanjang, tanah juga ambles dengan kedalaman retakan mencapai sekitar 70 sentimeter.

Akibat Pergerakan Tanah Normalisasi SWD 2

Camat Welahan, Suhadi menjelaskan bahwa tanda-tanda kerusakan jalan ini sebenarnya sudah mulai terlihat sejak sepekan yang lalu, tepatnya pada Jumat (13/2/2026). Ia menduga, penyebab utama kerusakan adalah pergerakan tanah yang masif.

Pergerakan tanah ini merupakan imbas jangka panjang dari proyek normalisasi atau pengerukan sungai SWD 2 yang dilakukan pada tahun 2023 silam.

“Kondisi tanah di sekitar Desa Guwosobokerto memang labil. Panjang retakannya 50-60 meter, dan amblesnya (kedalaman) mencapai 60-70 sentimeter,” jelas Suhadi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (19/2/2026).

Suhadi juga mengungkap sebuah fakta mengejutkan, bahwa insiden patahnya badan jalan di kawasan tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi.

  • Sudah Tiga Kali Rusak: Kerusakan jalan pasca-pengerukan SWD 2 ini merupakan kejadian yang ketiga kalinya.
  • Perbaikan Hanya Ditambal: Selama ini perbaikan yang dilakukan bersifat sementara (klinik jalan) dengan cara diuruk atau ditambal, tanpa ada penguatan struktur penahan di tepian sungai.

“Tahun kemarin hanya diuruk. Karena tanahnya labil, kejadiannya berulang setiap tahun begitu terus,” ucapnya menyesalkan.

Kendaraan Roda Empat Dilarang Melintas

Akibat retakan yang sangat dalam dan panjang ini, akses lalu lintas di Jalan Guwosobokerto Welahan ditutup sebagian. Kendaraan roda empat atau kendaraan bermuatan berat dilarang keras untuk melintas demi mencegah jalan longsor sepenuhnya.

Sementara itu, untuk kendaraan roda dua masih diperbolehkan melintas, namun diimbau untuk sangat berhati-hati dan menurunkan kecepatan.

Untuk meminimalisasi kecelakaan, Pemerintah Kecamatan bersama jajaran Polsek Welahan telah turun tangan menempatkan pembatas jalan (road barrier).

“Tidak bisa dilewati roda empat. Untuk sementara waktu kami telah memasang tanda rambu-rambu peringatan. Kejadian ini juga sudah kami laporkan ke Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jepara untuk penanganan darurat lebih lanjut,” pungkas Suhadi. (oka/gih/rds)