Pati  

Larangan Pentas Dangdut Malam Hari di Pati Berlanjut, Masyarakat Disarankan Gelar Tontonan Tradisional

Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra saat memberikan keterangan. (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memastikan kebijakan larangan pentas dangdut pada malam hari masih terus berlanjut. Langkah tegas ini dipertahankan karena hiburan malam tersebut dinilai kerap memicu keributan hingga menelan korban jiwa.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menegaskan, penghentian izin keramaian malam untuk dangdut diambil demi menjaga keamanan dan kondusivitas masyarakat. Tragedi hilangnya nyawa dalam insiden-insiden sebelumnya menjadi alasan utama ketegasan pemerintah daerah.

“(Larangan pentas malam hari) masih berlangsung. Karena potensi dangdut di malam hari ini sudah banyak kejadian, ada yang meninggal,” tegasnya.

Alternatif Siang Hari dan Seni Tradisional

Meskipun dilarang pada malam hari, Chandra tetap memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang ingin menggelar pentas dangdut pada siang atau sore hari. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar gesekan antarpenonton yang berujung ricuh bisa ditekan.

“Tidak hanya waktu itu, berkepanjangan prosesnya. Sehingga kami mengharapkan kejadian-kejadian seperti ini, dangdutan di malam hari itu tidak. Kalau bisa dilaksanakan di sore hari atau siang hari,” ucapnya.

Sebagai solusi jangka panjang atas kebijakan tersebut, Plt Bupati menyarankan warga di Bumi Mina Tani untuk kembali melestarikan tontonan tradisional. Ia menilai Kabupaten Pati memiliki warisan budaya yang sangat kaya dan layak dijadikan hiburan alternatif masyarakat.

“Tontonan tradisional kita banyak. Kekayaan tradisional. Wayang. Tayub. Banyak sekali. Itu bisa alternatif selain dangdut,” pungkasnya. (lut/rds)