Tunggakan Pajak Kendaraan di Jateng Tembus Rp 3,75 Triliun, Semarang Catat Angka Tertinggi

AKTIF BAYAR: Warga antre untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Samsat 1 Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/6/2026). (MAKNA ZAEZAR/FOC.ANTARA FOTO/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah mencatat hingga akhir 2025, sebanyak 5,12 juta kendaraan bermotor di wilayah tersebut masih menunggak pajak.

Jumlah itu setara dengan hampir sepertiga dari total 17 juta kendaraan yang terdaftar di Jawa Tengah.

Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi mengatakan, dari total kendaraan tersebut, yang masih aktif membayar pajak hanya berkisar antara 11 hingga hampir 12 juta unit.

Sisanya menjadi potensi piutang pajak yang belum tertagih oleh pemerintah daerah. Pihaknya juga mencatat total tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen mencapai Rp 3,75 triliun.

Rinciannya, PKB provinsi mencapai sekitar Rp 2,88 triliun, sementara opsen PKB yang menjadi hak kabupaten/kota sekitar Rp 877 miliar.

“Sehingga total piutang atau tagihan dari masyarakat yang menunggak pajak itu mencapai sekitar Rp 3,75 triliun. Ini adalah total tagihan dari masyarakat yang belum membayar pajak,” ujarnya saat dikonfirmasi ulang, Kamis (11/6/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, mayoritas penunggak pajak berasal dari kendaraan roda dua. Jumlahnya mencapai sekitar 4,55 juta unit.

Sementara kendaraan roda empat yang belum membayar pajak tercatat sekitar 565 ribu unit.

“Dari total 17 juta kendaraan tersebut, yang aktif kan 11 juta lebih, maka sisanya ada sekitar 5,12 juta kendaraan bermotor yang menunggak atau tidak membayar pajak per Desember 2025,” jelasnya.