Kemenag Siapkan Rp399,9 Miliar untuk Madrasah

M. Ali Ramdhani, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (kemenag) Republik Indonesia (ANTARA/JOGLO JATENG)

JAKARTA, Joglo Jateng – Kementerian agama (kemenag) menyiapkan anggaran bantuan afirmasi madrasah sebesar Rp399,9 miliar. Dana tersebut akan diimplementasikan melalui program Realizing Education’s Promise Madrasah Education Quality Reform untuk 2.666 madrasah.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M. Ali Ramdhani mengatakan, bantuan tersebut diberikan kepada madrasah yang sudah menerapkan sistem Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik). Program ini sebelumnya sudah dilatih pada 2020 dan mulai diaplikasikan tahun ini.

“Tahun ini kita siapkan bantuan afirmasi madrasah untuk 2.666 madrasah, masing-masing mendapat Rp 150juta,” katanya belum lama ini.

Bantuan tersebut akan diberikan dalam bentuk uang tunai. Kendati demikian, pemanfaatannya harus didasarkan pada kebutuhan mendesak madrasah yang dirumuskan berdasarkan hasil EDM serta sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan.

Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag M. Isom Yusqi mengatakan bantuan itu bisa digunakan dalam rangka penguatan digitalisasi madrasah. Selain itu juga bisa untuk meningkatkan kualitas sanitasi dan kebutuhan program lainnya dalam rangka mendukung mutu pembelajaran di madrasah.

“Juknis penyaluran bantuan sudah selesai. Insya Allah mulai September bantuan akan mulai didistribusikan,” jelasnya.

Ia mengakui, pemberian bantuan afirmasi ini belum bisa menyasar ke seluruh madrasah. Hal ini terjadi karena keterbatasan anggaran di Kementerian Agama dan berharap pemerintah daerah juga sama-sama membantu dan berkolaborasi dalam meningkatkan mutu pendidikan.

“Kami berharap pemerintah daerah juga bisa mengalokasikan dana alokasi khususnya untuk membantu siswa-siswa madrasah yang juga merupakan putera dan puteri daerah. Kami telah menerapkan sistem e-RKAM sebagai platform e-planning dan e-budgeting madrasah, sehingga akuntabilitas pelaporan bantuan dapat dijamin,” tuturnya.(ara/akh)