Dindikbud Pemalang Kesulitan Mencari Kepala Sekolah SD

Kepala Bidang Tenaga Pendidik (Kabid Tendik) Dindikbud Pemalang, Romdhon Sutomo
SEKOLAH: Kepala Bidang Tenaga Pendidik (Kabid Tendik) Dindikbud Pemalang, Romdhon Sutomo saat ditemui, beberapa waktu lalu. (AFIFUDIN / JOGLO JATENG)

PEMALANG —Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang mengalami kendala dalam menentukan kepala sekolah. Pencarian kepala sekolah dasar (SD) jadi yang paling sulit. Hal tersebut membuat Dindikbud kesulitan melakukan program guru penggerak dari Kementerian pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kepala Bidang Tenaga Pendidik (Kabid Tendik) Dindikbud Pemalang, Romdhon Sutomo menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih kesulitan melakukan penjaringan calon kepala sekolah tingkat dasar. “Kendalanya banyak guru yang tidak mau dijadikan kepala sekolah SD, banyak formasi yang tidak terpenuhi untuk kepala sekolah SD, untuk tataran SMP kita bisa memenuhi standar dari formasi yang ada,” kata Romdhon.

Menurutnya, kendala yang ia alami disebabkan ketakutan guru untuk menjadi kepala sekolah SD yang dirasa cukup berat. Menghadapi hal tersebut, pihaknya melakukan pembinaan di KWK untuk para guru, sehingga animo untuk menjadi kepala sekolah dasar sudah mulai naik.

Adanya progam guru penggerak, lanjutnya, membuat cara penjaringan kepala sekolah lebih baik. Dalam arti, sistem seleksi yang ketat bisa menghasilkan kepala sekolah yang berkualitas untuk menjalankan program yang ada.

“Cuma target kami saat ini untuk kepala sekolah SD cukup sesuai dengan formasi saja, karena selama ini masih banyak formasi yang kosong sehingga diisi oleh guru daerah lain,” urai Romdhon.

Untuk tataran sekolah menengah pertama (SMP), Romdhon menjelaskan bahwa pengajuan mesti di atas formasi yang ditentukan. Hal ini penting agar proses seleksi bisa dilakukan dengan matang.

Romdhon berharap, dengan pembinaan yang ia lakukan, para guru di Pemalang bisa lebih meningkat dalam hal pengabdian. Terutama guru SD.

“Setelah animo sudah terbentuk serta pendaftar melebihi formasi yang dibutuhkan, maka proses seleksi akan bisa dilakukan dengan ketat dan bisa menghasilkan kepala sekolah yang berkualitas,” pungkasnya. (cr1/abu)