Pusat Perbelanjaan Lampaui Kapasitas akan Dibubarkan

Mal Ramayana Kudus, Jawa Tengah
BERJUBEL: Mal Ramayana Kudus, Jawa Tengah, mulai padat pengunjung menjelang Lebaran, Senin (3/5). (ANTARA/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengancam akan membubarkan pengunjung pusat perbelanjaan yang melampaui kapasitas yang ditetapkan. Kebijakan ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 di daerah tersebut.

Bupati Kudus Hartopo mengatakan saat itu belum saatnya tutup, namun karena pengunjungnya banyak dan melampaui kapasitas yang seharusnya dipatuhi, akhirnya diminta bubar. Pemerintah setempat menetapkan pusat perbelanjaan hanya boleh diisi sebanyak 50 persen dari total kapasitas.

Selamat Idulfitri 2024

“Kami sudah memperingatkan semua pengelola pusat perbelanjaan agar mematuhi protokol kesehatan, termasuk membatasi jumlah pengunjungnya. Tindakan kami tegas, kerumunan di Mall Ramayana Kudus pada Minggu (2/5) malam langsung saya bubarkan karena melampaui kapasitas pengunjungnya,” katanya kemarin.

Ia juga mengingatkan jika masih terjadi pelanggaran serupa, maka izin usahanya juga akan dicabut. Hal itu, berlaku untuk pusat perbelanjaan yang lainnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan karena saat ini masih masa pandemi Covid-19 dan harus ada petugas jaga.

“Jangan sampai kasus COVID-19 di Kabupaten Kudus saat lebaran nanti justru melonjak. Kami sudah memberikan kelonggaran kepada pelaku usaha, tetapi protokol kesehatannya tetap harus dipatuhi,” imbuhnya.

Kerumunan lain yang dibubarkan, yakni di kawasan Alun-alun Kudus karena mencapai ribuan orang berkerumun di kawasan alun-alun tersebut. Nantinya di kawasan tersebut harus bersih dari kendaraan yang parkir. Hal ini terjadi karena yang boleh parkir hanya saat shalat tarawih di Masjid Agung, selebihnya harus steril dari kendaraan parkir karena pemicu kerumunan tersedianya tempat parkir tersebut.(ara/akh)